Sekolah memiliki kekuatan membentuk masyarakat. Kegiatan belajar mengajar dan seluruh interaksi yang terjadi di sekolah adalah bahan pembentuk sekaligus cerminan masyarakat suatu negara. Kebijakan Program Sekolah Penggerak dari Kemendikbudristek memiliki keyakinan sama, bahwa sekolah merupakan katalis dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian. Hal ini dilakukan sekolah melalui perwujudan profil pelajar Pancasila.
Dalam rangka memaksimalkan keberhasilan program sekolah penggerak tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah (Dirjen Pauddikdasmen) menyelenggarakan dua kegiatan secara daring yaitu webinar dan bimbingan teknis pendampingan pelaksanaan program sekolah penggerak. Kegiatan webinar dilaksanakan pada hari Senin, 19 Juli 2021 sedangkan bimbingan teknis diselenggarakan selama dua hari yaitu 26 dan 27 Juli 2021. Peserta dua kegiatan ini merupakan seluruh widyaprada LPMP dan BPPauddikmas seluruh Indonesia. Para narasumber berasal dari widyaprada utama pusat, pusmenjar, dan beberapa instruktur nasional komite pembelajaran.
Webinar pendampingan pelaksanaan program sekolah penggerak dibuka oleh Dirjen PAUDdikdasmen, Jumeri,S.TP, M.Si tepat pukul 08.00 WIB dan dilanjutkan paparan tentang program sekolah penggerak oleh Ir. Harris Iskandar, P.hD. Sesi selanjutnya diisi dengan penjelasan tentang mekanisme, seleksi dan pendampingan kepala sekolah, pelatih ahli, instruktur nasional dan komite pembelajaran oleh Ir. Sri Renani Pantjastuti, M.PA yang diakhiri tanya jawab dan diskusi sampai dengan pukul 12.00 WIB .
Kegiatan bimbingan teknis pendampingan pelaksanaan sekolah sebagai kelanjutan dari webinar, pelaksanaanya terbagi dalam lima kelas. Kelas A untuk para widyaprada di LPMP dan BPPaud dikmas di Jabar, Jatim, Bangka Belitung, Riau, Kepulauan Riau dan Lampung. Kelas B ditujukan untuk LPMP dan BPPauddikmas dari DI Yogyakarta, Jateng, Kalbar, Kalteng, Sumbar dan Sumsel. Kelas C disiapkan untuk para WP dari LPMP dan BPPAuddikmas dari Aceh, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, Jambi dan Sumut. Selanjutnya para widyaprada LPMP dan BPPauddikmas dari Bali, Gorontalo, Kaltim, Kalbar, Kaltara, Sulsel dan Sulteng menempati kelas D. Kelas terakhir adalah kelas E yang ditujukan untuk widyaprada LPMP dan BPPauddikmas Maluku Utara, Maluku, NTB, NTT, Papua, Papua Barat, Sulbar, Sulut dan Sultra.
Materi bimbingan teknis pendampingan pelaksanaan program sekolah penggerak merupakan materi lanjutan dari kegiatan webinar yaitu kerangka kurikulum, capaian pembelajaran, perangkat ajar dan asesmen. Paparan dan diskusi tentang materi berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB.
Beberapa poin yang menjadi hasil dari dua kegiatan pendampingan pelaksanaan program sekolah penggerak antara lain :
- penyamaan persepsi terkait apa dan bagaimana kebijakan sekolah penggerak.
- penyamaan persepsi tentang subtansi materi perubahan kurikulum dengan paradigm baru pembelajaran dan penilaian sekaligus penyiapan ekosistem sekolah yang mendukung.
- penyamaan persepsi terkait bentuk pendampingan dari LPMP dan BPPauddikmas kepada pemerintah daerah.
Dengan penyamaan persepsi terkait beberapa hal tersebut, diharapkan para widyaprada melalui institusinya dapat menyiapkan diri untuk melaksanakan pendampingan program sekolah penggerak di daerah masing-masing.(Marike/WP)