VERIFIKASI SEKOLAH MODEL: Penetapan Sekolah Model Yang Obyektif dan Transparan

Pengusulan calon sekolah untuk dijadikan sekolah model dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan tanggung jawab pengelolaannya. Calon sekolah yang akan dibina dan dijadikan sekolah model harus memenuhi kriteria minimal dan persyaratan yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan program pengembangan sekolah model. Kriteria sekolah model antara lain sekolah Memiliki Akreditasi A/B dan belum memenuhi SNP, dan sekolah mulai/sudah menerapkan kurikulum nasional (kurikulum 2013). Pengusulan calon sekolah model ini ditindaklanjuti LPMP DIY dengan melakukan verifikasi untuk mengukur kondisi awal, komitmen dan kesungguhan sekolah menjadi sekolah model..

Kegiatan Verifikasi Sekolah Model dilaksanakan untuk memperoleh informasi dan konfirmasi terkait tingkat motivasi calon sekolah model, peluang-peluang pengembangan (potensi) calon sekolah model dan calon sekolah model yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dalam program pengembangan sekolah model. Kegiatan Verifikasi sekolah model dilaksanakan selama 4 hari yaitu pada tanggal 22, 23, 24 dan 26 Mei 2017, bertempat di 5 (lima) Dinas Pendidikan Kab/kota dengan total 200 orang peserta dari unsur kepala sekolah.

Tahapan kegiatan verifikasi sekolah model diawali dengan pemaparan materi berupa sosialisasi Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Penjaminan Mutu Dikdasmen, Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Program Sekolah Model tahun 2017 kepada calon sekolah model sebelum mengisi instrumen yang telah disiapkan oleh tim verifikator. Pada tahapan selanjutnya, calon sekolah model mengisi 2 (dua) instrumen verifikasi. Instrumen yang pertama berujud isian essay, menanyakan kepada calon sekolah model tentang 3 (tiga) aspek pelaksanaan kegiatan di sekolah, mencakup program unggulan di sekolah, manajemen pengelolaan sekolah dan motivasi sekolah dalam mengikuti program sekolah model. Sedangkan instrumen kedua berupa pilihan pernyataan sikap dari peserta/kepala sekolah calon sekolah model tentang manajemen pengelolaan sekolah. Untuk menjaga validitas isian,  petugas verifikator akan mengoreksi dan mengonfirmasi pengisiannya.

Instrumen verifikasi yang telah diisi oleh sekolah model di masing-masing kabupaten/kota selanjutnya dibawa ke LPMP untuk dievaluasi oleh petugas verikator. Hasil evaluasi menjadi acuan dalam menentukan sekolah model tahun 2017 pada kegiatan rapat koordinasi kedua.

Berikut dokumentasi Kegiatan Verifikasi Sekolah Model tahun 2017.

Sesi pemaparan materi Permendikbud 28/2016 oleh kepala LPMP DIY, Dr Subiyantoro, M.Pd ketika kegiatan verifikasi sekolaha model di Kabupaten Sleman.
Peserta di Kota Yogyakarta serius mengerjakan instrumen verifikasi.
Acara pembukaan kegiatan verifikasi sekolah model di Kabupaten Bantul.
Suasana saat peserta dari sekolah-sekolah di Kabupaten Bantul mengerjakan instrumen verifikasi.
Penjelasan teknis pengisian instrumen oleh Dra. Titi Sulistiyani, M.Pd, Susianto, M.Pd. dan Dody Arianto, M.Pd.
Pejabat dari Balai Dikmen Kabupaten Kulon Progo didampingi oleh Kepala Seksi Pemetaan Mutu dan Supervisi LPMP DIY dan Verifikator kegiatan membuka acara verifikasi sekolah model jenjang SMA-SMK di Kabupaten Kulon Progo.

Artikel Lain

REFLEKSI DAN EVALUASI PPDB

Yogyakarta – BPMP DIY menyelenggarakan Refleksi dan Evaluasi Kebijakan PPDB pada Kamis (7/11/2024) bertempat di …

BPMP DIY Dorong Pembentukan ULD untuk Layanan Pendidikan Inklusif di Daerah

SLEMAN – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY menggelar Sosialisasi Kebijakan Pembentukan Unit Layanan Disabilitas …