Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta beraudiensi dengan Universitas Islam Indonesia (UII) dalam rangka Penjajakan Mitra Kerjasama Daerah. Audensi berlangsung, Selasa (23/04/24) di R. Abu Dhabi Kantor Urusan Internasional, Gedung Kuliah Umum Prof.Dr. Sarjito, Lantai 3, Kampus Terpadu UII Jl. Kaliurang KM 14,5 Yogyakarta.
Kegiatan ini sebagai langkah membangun sinergi dan kolaborasi untuk penjaringan kerjasama pendidikan daerah. Tim BPMP DIY diwakili oleh Timja Kemitraan dan Advokasi , Dwi Wahyu Ratna Hendarti, bersama Konsultan BPMP DIY, Rezki Wulan. Kunjungan diterima oleh Kepala Divisi Kemitraan Dalam Negeri, Bambang Suratno, S.T., M.T., Ph.D dan Staff Divisi Kemitraan, Muhammad Ferry Rizki, S.E.
Membuka audensi, Konsultan BPMP D.I.Yogyakarta, Rezki Wulan menyampaikan bahwa Mitra Kerjasama Program Merdeka Belajar merupakan salah satu strategi pelibatan Lembaga, NGO, Yayasan, Perusahaan, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat dalam mendukung Implementasi Kebijakan dan Program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek), melalui UPT BPMP DIY sebagai UPT Kemendikburistek di Daerah.
Rezki menjelaskan alur pembentukan kerjasama dengan Pemda/Pemkot di DIY diawali dengan need assesment dan permintaan komitmen pemerintah daerah untuk kerjasama. Kemudian dilakukan penjajakan dan permintaan dukungan ke calon mitra kerjasama.
Langkah selanjutnya, bisa disusun MoU antara Bupati/Walikota dengan Dirjen PDM, lengkap dengan kesepakatan program kemitraan yang akan dilakukan. Secara teknis kemitraan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pendidikan dengan Mitra Kerjasama disaksikan BPMP DIY
Setelah program terlaksana sesuai kesepakatan, juga dilakukan monitoring dan evaluasi. Sebagai wujud penegakan akuntabilitas maka keseluruhan proses yang telah dilaksanakan harus dibuat laporan.
Manfaat menjadi mitra kerjasama menurut Rezki antara lain memperkuat sinergi antar lembaga, peluang lebih lanjut dengan Kemendikbudristek, dan lebih dikenal dan mendapat pengakuan lebih luas. Pihak yang bisa menjadi mitra kerjasama adalah lembaga/organisasi/komunitas yang memiliki ketertarikan di bidang Pendidikan, bersifat Non Komersial, memiliki pendanaan mandiri (self funding), serta memiliki pengalaman yang memadai dalam bidang yang akan dikerjakan.
Mitra pembangunan akan bersinergi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota yang ada di daerah. Pertemuan ini diwarnai suatu diskusi hangat yang menjadi dasar untuk perumusan kebijakan lebih lanjut terkait Penjajakan Mitra Kerjasama.
UII Yogyakarta menyambut penjajakan mitra kerjasama ini, sehingga terbuka jalan BPMP D.I.Yogyakarta dan pemangku kepentingan yg ada di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota /Propinsi untuk berkolaborasi. BPMP D.I.Yogyakarta selanjutnya diminta terus memberikan informasi-informasi terbaru terkait dengan kebijakan pemerintah pusat khususnya di bidang pendidikan.
Selain itu, diharapkan program yg diajukan dalam kolaborasi nantinya lebih spesifik dan detail. Dengan demikian, dapat menjadi dasar untuk menyusun kesepakatan bentuk kerjasama yang konkrit antara kedua pihak. ( yuyun)