Tujuan UKG 2015
- Untuk pemetaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional)
- Untuk melaksanakan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
- Sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.
Peserta UKG 2015
- Semua guru baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik.
- Guru PNS dan bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki NUPTK atau Peg. Id
- Masih aktif Mengajar dan mengajar mata pelajaran sesuai dengan kualifikasi akademik dan/atau sesuai dengan bidang studi sertifikasi.
Persiapan UKG Provinsi D.I. Yogyakarta Tahun 2015
1. Distribusi Peserta
Jumlah peserta UKG sebanyak 42.357 orang guru dengan distribusi sebagai berikut:
2. Jumlah Tempat Uji Kompetensi Guru
jumlah keseluruhan TUKG adalag 64 sekolah dengan sebaran sebagai berikut:
3. Pelaksanaan
– Dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 09 s.d 21 November 2015
– Dalam satu hari, ujian dilaksanakan sebanyak 3 gelombang
Daftar Peserta UKG 2015 dan Jadwal Pelaksanaan
Daftar Peserta UKG 2015 Tahap ke 2 bulan Desember Klik Disini