Untuk meningkatkan layanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meresmikan Unit Layanan Terpadu (ULT) di Pusat Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Matematika. ULT di DIY secara resmi diluncurkan oleh Kepala PPPPTK Matematika sekaligus koordinator Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbud DIY, Daswatia Astuty, Senin (12/08/2019).
ULT ini dibentuk oleh sebelas UPT Kemendikbud DIY dengan berkedudukan di PPPPTK Matematika. Fungsi ULT ini adalah untuk memberikan layanan kepada pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayan serta masyarakat yang ingin mendapatkan informasi, menyampaikan aspirasi atau pengaduan, pengurusan perijinan, serta jenis layanan lainnya.
Dalam acara peresmian ULT ini, Daswatia mengatakan dengan adanya ULT Kemdikbud DIY ini diharapkan proses pelayanan yang cepat dan mudah tanpa harus mengurus langsung ke Kemendikbud di Jakarta. Hal ini tentunya memudahkan masyarakat di DIY untuk mendapatkan layanan oleh Kemendikbud.
Ada 14 jenis layanan yang bisa diurus di ULT Kemdikbud DIY. Layanan-layanan tersebut yaitu: permohonan informasi, pengaduan, layanan diklat berbasis kerjasama, kunjungan museum, BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Bahasa Asing), Ahli Bahasa, Perpustakaan, UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia), Bioskop Keliling (Bioling), Perizinan dan Pengembangan, Kemitraan Radiio Edukasi, Fasilitasi Kunjungan, Kunjungan, dan Penyewaan Fasilitas.
Salah seorang guru, Wiwik Indrayani menyatakan sangat senang dengan keberadaan ULT Kemdikbud DIY. “Dulu saya selalu ke Jakarta untuk mengurus Dapodik. Dengan adanya ULT Kemendikbud ini sangat membantu sekali sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta dan mengeluarkan biaya transportasi yang mahal,” kata guru SMKN 6 Yogyakarta tersebut.
Sumber: https://www.kemdikbud.go.id/