tindak lanjut pengumuman batas akhir agenda Padamu Negeri periode 2014

Menindaklanjuti pengumuman batas akhir agenda Padamu Negeri periode 2014. Perlu kami sampaikan ulang bahwa berlaku ketentuan sbb:

  1. Pengawas tidak bisa melakukan penilaian PK Kepsek lagi.
  2. Bagi Pengawas yang telah cetak S22 PK Kepsek sebelum 1 Januari 2015, masih diberi kesempatan mencetak S23 di Admin Dinas dan memproses cetak kartu digitalnya hingga 31 Januari 2015 nanti.
  3. Poin 2 juga berlaku bagi semua Kepala Sekolah yang telah cetak S22 PK Gurunya masing-masing. Kepala sekolah juga tidak bisa melakukan penilaian PK Guru/BK lagi.
  4. Dinas masih dapat menyetujui S22 PKG yang telah diupload sampai dengan 31 januari 2015
  5. Terima kasih terhadap semua pihak atas kerja sama yang baik selama ini

Demikian pengumuman yang baru saja disampaikan oleh admin pusat kepada admin LPMP untuk merevisi pengumuman sebelumnya

Sumber : Operator NUPTK (PADAMU) D.I Yogyakarta

 

Artikel Lain

BPMP DIY dan Mahasiswa UNY Jaga Semangat Literasi Melalui Perpustakaan Keliling

Sleman – BPMP DIY bersama dengan mahasiswa Praktik Kependidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengadakan pembinaan …

Gelar Wicara Sekolah Sehat : Mengintegrasikan Lingkungan Sehat dalam Pendidikan

Sleman – BPMP D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan In House Training (IHT) sekaligus Gelar Wicara Sekolah …