Sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsinya, LPMP D.I. Yogyakarta akan melakukan Supervisi Satuan Pendidikan di tahun 2021. Dalam rangka mempersiapkan dan memantapkan program tersebut, diselenggarakan rapat koordinasi pada Hari Senin, 23 Agustus 2021 secara daring. Kegiatan yang dimaksudkan untuk mengkoordinasikan desain kegiatan supervise dari sisi konten maupun teknis ini sekaligus menjadi media sharing kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan Merdeka belajar dan Pembelajaran berbasis Literasi dan Numerasi.
Rakor diikuti oleh pihak eksternal terdiri dari pejabat struktural Balai Dikmen Kab/Kota serta Bidang SD dan Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab/Kota se-DIY. Adapun pihak internal terdiri dari unsur pejabat struktural, Widya Prada dan Pelaksana LPMP DIY. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Mustari, S.Si.,M.Si., Kasubbag TU mewakili Kepala LPMP DIY. Pada kesempatan tersebut, Pak Mus menyampaikan apresiasinya atas semangat semua pemangku kepentingan yang terus mengupayakan pelayanan pendidikan yang maksimal di masa pandemi Covid-19 ini. Lebih lanjut ditekankan bahwa meskipun metode yang diterapkan dalam Supervisi Satuan Pendidikan tahun ini adalah daring, namun diharapkan target dan tujuan supervisi dapat diraih. Supervisor sebagai garda depan dapat membimbing guru dalam pembelajaran berbasis penguatan literasi dan numerasi siswa, serta mempersiapkan sekolah untuk pembelajaran tatap muka dan jarak jauh. Tak lupa, LPMP dan stakeholder daerah juga bertugas mengawal kegiatan sekolah penggerak, guru penggerak dan kampus mengajar. Ini semua mustahil tanpa adanya kerjasama dan kemitraan yang sinergis dan konstruktif.
Selanjutnya disampaikan desain kegiatan supervisi, diteruskan dengan validasi sekolah sasaran tahun 2021 ini sekolah sasaran berjumlah total 400 sekolah terdiri dari jenjang SD, SMP dan SMA se-DIY yang terbagi secara proporsional, dan dibuka sesi diskusi atau tanya jawab. Sesi ini dipandu oleh Koordinator Fungsi Pemetaan Mutu dan Supervisi, Dody Arianto, S.T., M.Pd, Susi Anto, S.T., M.Pd dan Missa Serriawati, S.S., M.Hum. Sesi ini menghasilkan kesepakatan-kesepakatan terkait skenario kegiatan, waktu, dan sekolah sasaran beserta pengawas pembinanya.
Rakor ditutup secara resmi oleh Kepala LPMP D.I. Yogyakarta, Minhajul Ngabidin, S.Pd., M.Si, yang menggarisbawahi kekuatan pelayanan pendidikan dengan dukungan kemitraan yang solid dan harmonis antara pemerintah pusat dan daerah, karena yang dibutuhkan oleh sekolah adalah kesamaan pikiran dan langkah para pemangku kepentingan dalam upaya menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan di D.I. Yogyakarta.(Min&Kus).