Seleksi PPG Daljab Tahap II: Masa Pemutakhiran Data Hingga 21 Maret 2022

Seleksi administrasi PPG 2022 gelombang I telah berakhir pada 1 Maret 2022, dan saat ini para guru yang dinyatakan memenuhi syarat tengah menunggu informasi pelaksanaan seleksi akademik. Namun demikian Ditjen GTK Kemdikbud melalui surat nomor 0597/B2/GT.00.03/2022 tanggal 10 Maret 2022 telah menyampaikan informasi bahwa jadwal pelaksanaan seleksi akademik PPG 2022 ditunda untuk menyesuaikan proses integrasi akun belajar.id sebagai SSO SIMPKB.

Dengan perkembangan informasi tersebut, maka LPMP DIY menghimbau para guru yang berkepentingan dengan seleksi akademik PPG Dalam jabatan untuk tetap aktif memantau perkembangan informasi baik melalui akun SIMPKB maupun laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/ .

Pemutakhiran data untuk Seleksi Adminstrasi PPG Tahap II

Selain itu Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud RI melalui surat edaran nomor 0409/B2/GT.00.03/2022 tanggal 25 Februari 2022, kembali memberi kesempatan kepada guru dan kepala sekolah yang belum pernah menempuh program sertifikasi guru untuk melakukan pemutakhiran data selambat-lambatnya  tanggal 21 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Pemutakhiran data ini merupakan rangkaian kegiatan untuk mengawali seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahap ke-2 tahun 2022. Untuk memperoleh informasi lengkap mengenai mekanisme pemutakhiran data, para guru dapat mengakses laman https://dapo.kemdikbud.go.id

Data yang perlu dimutakhirkan antara lain :

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir yang pemutakhirannya melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id ;
  2. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir, serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar, yang pemutakhirannya dilakukan melalui aplikasi “dapodik sekolah” ;
  3. Status kepegawaian dan jenis PTK, yang pemutakhirannya dilakukan melalui aplikasi “dapodik dinas”. Adapun sasaran pemutakhiran yang dimaksud di sini adalah guru dengan status kepegawaian PNS/CPNS, PPPK, Honor Daerah, Guru Tetap Yayasan, serta Kepala Sekolah.

Pemutakhiran data tahap II ini ditujukan bagi guru dan kepala sekolah di sekolah formal (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK) yang belum mendapat kesempatan mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahap ke-1 tahun 2022.

Diharapkan para guru benar-benar teliti dalam mengecek datanya, sehingga setiap  perubahan data yang teridentifikasi dapat dimutakhirkan selambatnya tanggal 21 Maret 2022. LPMP DIY menghimbau agar kesempatan pemutakhiran data dapat dimanfaatkan, sehingga tidak ada guru yang merasa dirugikan dalam seleksi PPG daljab Tahap ke-2 yang disebabkan terlambat menyesuaikan datanya. (yudhakurniawan/lpmp)

Artikel Lain

Gelar Wicara Sekolah Sehat : Mengintegrasikan Lingkungan Sehat dalam Pendidikan

Sleman – BPMP D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan In House Training (IHT) sekaligus Gelar Wicara Sekolah …

BPMP DIY Gelar Workshop Penulisan Standby Statement untuk Tanggapi Krisis Komunikasi

Sleman – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi D.I. Yogyakarta pada Rabu, (18/9/24) mengadakan kegiatan …