Seleksi Calon Kepala Sekolah Kabupaten Gunungkidul

Seleksi Cakep1-2Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah tidak menghilangkan peran bupati/walikota dalam menentukan sumberdaya terbaik untuk menjadi kepala sekolah/madrasah. Guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah/madrasah tetap dipilih oleh bupati/walikota melalui program penyiapan calon kepala sekolah/madrasah. Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Dikpora Kabupaten Gunungkidul berperan aktif mempersiapkan SDM setempat demi kemajuan pendidikan di Gunungkidul. Dikpora Kabupaten Gunungkidul memahami begitu pentingnya kepala sekolah memiliki rekomendasi profesional tentang penguasaan lima kompetensi kepala sekolah.

Penyiapan Calon Kepala Sekolah/Madrasah ini terdiri dari serangkaian kegiatan: sosialisasi program, seleksi administratif, seleksi akademik, penyusunan rencana pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah/madrasah, diklat calon kepala sekolah/madrasah, dan evaluasi penyelenggaraan. Seleksi Akademik terdiri dari Rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah dan Pengawas Sekolah/Madrasah, Penilaian Kinerja, Penilaian Potensi Kepemimpinan (PPK) dan penulisan Makalah Kepemimpinan (MK).

Penilaian Potensi Kepemimpinan (PPK) atau Leadership Potential Assessment (LPA) adalah penilaian kesiapan kepemimpinan sekolah terhadap calon kepala sekolah/ madrasah. PPK mencakup sejumlah bahan dalam bentuk data, informasi dan permasalahan yang terjadi di sekolah/madrasah. Calon kepala sekolah/madrasah diminta untuk merespon bahan-bahan tersebut dengan merujuk pada standar (rubrik) yang disepakati. Respon para calon kepala sekolah/madrasah terdiri dari respon terhadap situasi, kreativitas dan pemecahan masalah, serta pengambilan keputusan berbasis bukti. Calon kepala sekolah dengan nilai minimal memuaskan memiliki peluang untuk lolos dari seleksi akademik.

Dilandasi oleh pertimbangan di atas, maka LPMP DIY dan Dikpora Kabupaten Gunungkidul memandang perlu mengadakan fasilitasi berupa Kegiatan Seleksi Calon Kepala Sekolah di wilayah D.I. Yogyakarta khususnya Kabupaten Gunungkidul yang diawali dengan seleksi administrasi dan seleksi akademik.

Tujuan Seleksi Akademik Calon Kepala Sekolah Kabupaten Gunungkidul ini adalah:

  1. Mendapatkan calon kepala sekolah yang memiliki rekomendasi profesional tentang penguasaan lima kompetensi kepala sekolah/madrasah dan pengembangan keprofesiannya dari kepala sekolah/ madrasah dan pengawas sekolah/madrasah;
  2. Mendapatkan calon kepala sekolah yang memiliki potensi kepemimpinan yang baik;
  3. Menilai pengetahuan, wawasan, gambaran gaya/corak/ karakteristik kepemimpinan, pengalaman kepemimpinan yang pernah dilakukan dan dimiliki oleh para calon kepala sekolah/madrasah.

Kegiatan Seleksi Calon Kepala Sekolah Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan pada Hari Kamis – Sabtu, tanggal 18 s.d. 20 Juni 2015. Kegiatan dilaksanakan di LPMP D.I.Yogyakarta Jl. BPG Raya, Tirtomartani, Kalasan, Yogyakarta. Adapun Sasaran kegiatan ini adalah guru sekolah yang telah lolos seleksi akademik calon kepala sekolah dan diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul baik jenjang SD maupun SMP sebanyak 110 orang peserta.

Seleksi Cakep3-2

Artikel Lain

Monitoring dan Evaluasi Kampus Mengajar Angkatan 8, BPMP DIY Mendorong agar Fokus pada Peningkatan Literasi dan Numerasi di Sekolah

Yogyakarta – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY pada Selasa hingga Rabu (1-2/10/2024), mengadakan kegiatan …

BPMP DIY Mengadvokasi Pemda melalui Pendampingan Penganggaran Terkait SPM Pendidikan Tahun 2024

Sleman — Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penganggaran Pemerintah Daerah …