Berikut petikan surat Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Kemendikbud, tentang Seleksi Calon Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
Berkenaan dengan berakhirnya masa penugasan Kepala Sekolah Indonesia KBRI Bangkok, Yangon, Davao, Nederland, dan Cairo, dengan hormat kami informasikan bahwa Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri akan menyelenggarakan seleksi calon Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri, dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Pegawai Negeri Sipil, berusia maksimal 52 tahun, Golongan minimal III/d;
2. Kepala Sekolah yang masih aktif;
3. Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik;
4. Memiliki kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Kependidikan, diutamakan berpendidikan Magister Pendidikan (S-2);
5. Memiliki pengalaman minimal 3 (tiga) tahun;
6. Mampu berkomunikasi bahasa Inggris secara lisan dan tertulis dengan melampirkan sertifikat Toefl 500 (Prediction/Institutional);
7. Curriculum Vitae, pasfoto 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar;
8. Sertifikat kegiatan penunjang yang berskala nasional/internasional;
9. Surat izin dari Kepala Dinas Pendidikan dan atau atasan langsung.
Lamaran ditujukan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , Gedung C Lantai 6, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta atau melalui email sutarya_kbrisis@yahoo.co.id. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi sdr. Yaya Sutarya, nomor handphone 082112811974. Berkas tersebut diterima paling lambat tanggal 20 Mei 2015.
Salinan surat resmi dapat diunduh melalui tautan berikut.
Seleksi Calon Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)