Bantul – SD Muhammadiyah Pendowoharjo mengadakan kegiatan simulasi penanganan kebakaran pada Senin (22/7/24). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan, dengan dukungan dari Pasukan Damkar Kabupaten Bantul.
Kepala SD Muhammadiyah Pendowoharjo, Ardiani, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini agar siswa dan seluruh warga sekolah memahami cara mengidentifikasi bahaya kebakaran, mampu mengoperasikan alat pemadam kebakaran yang sederhana dan aman, serta membudayakan prosedur evakuasi yang aman dan tertib.
“Simulasi penanganan kebakaran di sekolah dapat membekali siswa mengenai langkah-langkah konkret untuk menghadapi keadaan darurat, sekaligus membentuk sikap siap siaga dan rasa percaya diri dalam menghadapi situasi kebakaran,” tandas Ardiani. Ia menambahkan bahwa melalui latihan seperti ini, sekolah berupaya mengurangi risiko demi keselamatan semua warga sekolah dalam situasi darurat kebakaran yang tidak terduga.
“Keselamatan warga sekolah sangat diutamakan di SD Muhammadiyah Pendowoharjo,” ujar Ardiani. Oleh karena itu, semua warga sekolah harus mempelajari cara merespons kebakaran dan menggunakan alat pemadam kebakaran dengan benar.
“Simulasi pemadam kebakaran merupakan cara efektif untuk mengajarkan anak-anak tentang langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi kebakaran di sekitar mereka,” tegasnya. Ardiani juga menekankan pentingnya simulasi penanganan kebakaran dilakukan secara berkala untuk membangun budaya keselamatan yang kuat di antara siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY mengapresiasi upaya SD Muhammadiyah Pendowoharjo dalam membangun budaya keselamatan melalui mitigasi bahaya kebakaran. Melalui kegiatan ini, SD Muhammadiyah Pendowoharjo menunjukkan diri sebagai satuan pendidikan yang aman dan memiliki kesiapsiagaan dalam memitigasi risiko bencana.
Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menjadi salah satu implementasi dari gerakan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan (PPKSP). Gerakan ini merupakan episode ke-25 dari Kebijakan Merdeka Belajar yang dirilis oleh Kemdikbudristek.