REFLEKSI DAN EVALUASI PPDB

Yogyakarta – BPMP DIY menyelenggarakan Refleksi dan Evaluasi Kebijakan PPDB pada Kamis (7/11/2024) bertempat di Artotel Hotel, Yogyakarta. Refleksi ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi, pendampingan, dan  pemantauan pelaksanaan PPDB yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.

Kegiatan dihadiri oleh PIC PPDB, satgas PPDB dan Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. Format kegiatan dengan mode focus group discussion, untuk mencoba menggali isu-isu strategis, praktik baik dan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.

Selain itu pada kegiatan ini sekaligus disentuh berbagai persoalan dalam rekrutmen guru P3K. Mewakili kepala BPMP DIY, Kasubbag Umum Retno Wijayanti menyampaikan bahwa PPDB ini merupakan isu yang krusial.

“Khususnya untuk DIY, dalam pelaksanaan PPDB mendapat perhatian dari Kementerian karena adanya Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD),” ujarnya. Kendati demikian, permasalahan dalam PPDB tidak banyak mengemuka di DIY.

Retno memberikan apresiasi pada pemda yang telah berupaya melaksanakan PPDB secara obyektif, transparan dan akuntabel. Secara umum, permasalahan dalam pelaksanaan PPDB masih ada yang tidak sinkron antara alamat tempat tinggal dan Kartu Keluarga calon peserta didik.

Selain itu database siswa belum terupdate oleh desa maupun dinas sosial untuk jalur afirmasi. Terungkap masalah lainnya tidak terakomodirnya sertifikat prestasi karena sulit memverifikasi kualitas penyelenggaraan lomba.

Hal yang masih mengganjal dalam PPDB, ada beberapa zona yang tidak memiliki sekolah. Solusi yang sudah diambil pemda antara lain mengoptimalkan sosialisasi dan publikasi melalui media sosial serta kolaborasi yang apik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait.

Hal yang menarik, untuk siswa yang berdomisili di daerah perbatasan, Dinas Dikpora DIY telah berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan Jawa Tengah untuk dapat mengakomodasi bersama. Terakhir, data- data guru P3K dihimpun untuk selanjutnya dilaporkan ke pusat sebagai bahan pengambilan kebijakan pendidikan lebih lanjut.

Dalam closing statementnya, Katimja Advokasi, Kemitraan dan Pemberdayaan SDM, Harli Trisdiono menitipkan beberapa pesan dari hasil pertemuan antara BPMP DIY dengan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pesan-pesan itu antara lain bahwa zonasi tetap diperlukan namun perlu diimbangi dengan  peningkatan dan pemerataan kualitas pendidik. Selain itu perlu menyamakan persepsi terkait verifikasi sertifikat di jalur prestasi, serta harapan adanya harmonisasi antar kabupaten/kota dalam pelaksanaan PPDB 2025.

Adapun tentang pendidik, persoalan kebutuhan, pemenuhan dan kesejahteraan guru perlu diperdalam lagi, harapannya ada dialog bersama antara kemdikdasmen, Kemdagri dan Kemenpan RB.  Berbagai pekerjaan rumah perlu diselesaikan untuk mewujudkan PPDB yang obyektif, transparan dan akuntabel.

Demikian juga masalah peningkatan kuantitas dan kualitas pendidik perlu daya juang untuk mengurainya. Kendati demikian, dengan komitmen bersama para pemangku kepentingan diharapkan harapan yang hendak dicapai dapat segera terwujud.

Artikel Lain

BPMP DIY Dorong Pembentukan ULD untuk Layanan Pendidikan Inklusif di Daerah

SLEMAN – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY menggelar Sosialisasi Kebijakan Pembentukan Unit Layanan Disabilitas …

BPMP DIY Gelar Refleksi dan Evaluasi Implementasi Gerakan Sekolah Sehat untuk Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

Yogyakarta – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar acara Refleksi dan Evaluasi …