Profil Sekolah Model Tahun 2016

Sistem pendidikan nasional yang didefinisikan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005. Penjaminan mutu pendidikan ini bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah merupakan tugas banyak pihak, oleh karena itu Peraturan Menteri No. 28 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan arah tentang tugas dan kewajiban masing-masing pihak.

Agar penjaminan mutu dapat berjalan dengan baik di segala lapisan pengelolaan pendidikan telah dikembangkan sistem penjaminan mutu pendidikan yang terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SMPI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SMPE). Agar pelaksanaan SPMI dapat dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan dengan optimal, perlu dikembangkan satuan pendidikan yang akan menjadi model penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri, yang selanjutnya disebut sekolah model.

Dengan kata lain sekolah model adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model  menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri pada sekolah tersebut. Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya. Penjelasan lebih lanjut tentang sekolah model telah dipaparkan pada Buku Petujuk Teknis Pengembangan Sekolah Model dan Pola Pengimbasan yang dikeluarkan oleh Ditjen Dikdasmen Kemdikbud 2016.

Pada tahun 2016 LPMP D.I. Yogyakarta menetapkan 20 sekolah model di DIY dan berikut ini adalah profil 8 sekolah model diantaranya.

SD 2 Padokan
SD Wonosari Baru
SDN Brosot
SMPN Karangmojo
SMA N 1 Kasihan
SMA N 1 Kalasan
SMKN 1 Sewon
SMK N 5 Yogyakarta

Artikel Lain

Sosialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan 2019

Sosialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan 2019: Upaya Mewujudkan Sinergi dalam Langkah Penjaminan Mutu Pendidikan di Yogyakarta …

PROGRAM SEKOLAH MODEL SPMI MENUJU SEKOLAH BERBUDAYA MUTU SECARA MANDIRI (TAHAP I)

Program Sekolah Model SPMI adalah sebuah program LPMP DIY dalam membangun ‘budaya mutu’ sekolah melalui …