Perubahan Ujian Nasional

Gambar UN
(Gambar diambil dari www.herlinbima.com)

Pemerintah melakukan sejumlah perubahan terhadap penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang akan diterapkan mulai tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Mendikbud Anies Baswedan pada konferensi pers di Jakarta pada tanggal 23 Januari 2015.

Mendikbud Anies Baswedan menyebutkan ada tiga perubahan dalam penyelenggaraan UN. Pertama, UN tidak digunakan untuk kelulusan melainkan kelulusan sekolah sepenuhnya ditentukan oleh sekolah. Kedua, UN wajib diambil minimal satu kali. Rencananya di tahun 2016 nanti UN dilakukan lebih awal untuk memberi waktu perbaikan opsional. Ketiga, UN dapat diulang untuk memperbaiki pencapaian terhadap standar. UN tahun 2015 akan diulang pada tahun berikutnya, sedangkan Ujian Nasional tahun 2016 dan seterusnya akan diulang pada tahun yang sama.

Sekarang ini tujuan UN bukan lagi untuk menilai hasil belajar, tetapi menjadi alat untuk pembelajaran.

Informasi selengkapnya dapat dibuka pada link berikut ini.

ppt 2015-02-16_144835
Klik gambar untuk mendownload

Artikel Lain

Hari Guru Nasional 2024: Guru Hebat, Indonesia Kuat

Yogyakarta – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY memperingati Hari Guru Nasional pada Senin, (25/11/2024), …

Mendikdasmen: Para Guru Harus Memiliki Standar Pendidikan D4 dan S-1

KULONPROGO – Guru harus memiliki standar pendidikan D4 dan S-1. Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar …