Peningkatan Pemenuhan Hak Anak di Sekolah melalui Kegiatan Pembelajaran

Peningkatan Pemenuhan Hak Anak di Sekolah melalui
Kegiatan Pembelajaran

Oleh :
Harli Trisdiono, SE. M.M
Widyaiswara LPMP D.I. Yogyakarta
email : harli_tris@yahoo.co.id

Abstrak

Sekolah sebagai entitas yang diberi kewenangan oleh negara untuk melakukan proses pendidikan bagi anak mempunyai tanggung jawab besar dalam memenuhi hak anak. Strategi pemenuhan hak anak salah satunya dilakukan dengan melaksanakan pembelajaran dengan baik dan menempatkan siswa sebagai subjek pembelajaran. Pembelajaran aktif dilakukan untuk mengakomodasi hak anak untuk tumbuh dan mengembangkan pribadinya, memberi ruang bagi anak dalam menyampaikan dan didengar pendapatnya, serta mencari informasi sesuai dengan kepatutan dan tingkat pertumbuhannya.

 

Pendahuluan

Sekolah sebagai rumah kedua bagi anak, memegang peran penting dalam peningkatan pemenuhan hak anak. Anak menghabiskan waktu di sekolah antara 6-8 jam per hari. Waktu yang cukup lama di sekolah diperuntukkan bagi anak untuk mengembangkan diri pribadinya. Desain pembelajaran yang mengakomodasi pemenuhan hak anak diterapkan dalam proses pembelajaran sehingga anak dapat menikmati masa anak-anak dengan bermain dan belajar.

Kondisi saat ini dalam peralihan implementasi kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 yang perlu mendapat perhatian lebih serius adalah bagaimana proses pembelajaran dapat memfasilitasi anak terpenuhi hak-haknya. Desain pembelajaran yang dapat meningkatkan pemenuhan hak anak diperlukan agar pemangku kepentingan pendidikan semakin meningkatkan kompetensinya dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran yang dapat memenuhi hak anak.

Pemahaman terhadap hak anak, dan bagaimana strategi yang diperlukan sehingga sekolah dapat meningkatkan perannya dalam pemenuhan hak anak merupakan salah satu isu penting. Permasalahan-permasalah terkait dengan perlindungan anak yang mengemuka perlu disikapi dengan meningkatkan pemahaman terhadap pemenuhan hak anak.

 

Hak Anak dalam Pendidikan

Hak anak yang seharusnya dipenuhi oleh pemerintah dalam pendidikan melalui proses pembelajaran diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak (UU No. 22 Tahun 2002). Pasal 9 ayat (1) berbunyi: “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya”; Pasal 10 berbunyi: “Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan”; dan Pasal 11 berbunyi: “Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri”.

Pasal 9 ayat (1) menitikberatkan pada pengembangan pribadi.  Pengembangan pribadi anak meliputi tiga aspek yaitu akademik, non akademik, dan psikologis (Siti Kulsum, 2013). Pengembangan diri pada aspek akademik berarti anak mampu mempunyai kompetensi dalam ilmu dan pengetahuan. Pengembangan pribadi dalam aspek non akademik, berarti anak mampu mengembangkan sikap dan keterampilannya dengan baik. Pengembangan diri dalam aspek psikologis berarti anak mampu tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa depannya.

Pasal 10 menjelaskan bahwa anak dapat menyatakan dan didengar pendapatnya. Anak mempunyai kesempatan menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan.

 

Strategi Pemenuhan Hak Anak dalam Pembelajaran

Hak anak yang dalam proses pembelajaran dipenuhi dengan menerapkan pembelajaran yang berpusat kepada siswa dengan pelaksanaan pembelajaran yang memenuhi pengembangan diri, memperluas kesempatan kepada anak dalam mengungkapkan pendapatnya, mencari informasi sesuai dengan nilai-nilai kepatutan sesuai dengan usia dan perkembangannya. Beberapa proses pembelajaran yang perlu diperhatikan guru dalam peningkatan pemenuhan hak anak antara lain: anak menjadi subjek pembelajaran, dan lindungi anak dari berbagai macam informasi yang dapat mengganggu tumbuh kembangnya.

 

Anak sebagai subjek pembelajaran.

Pembelajaran dan pendidikan ditujukan agar anak dapat berproses menuju perkembangannya sesuai dengan tuntutan dalam menjalani kehidupannya pada masa kini dan masa yang akan datang. Sebagai subjek pembelajaran, maka anak melakukan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakatnya. Anak sebagai subjek mempunyai makna bahwa dalam pembelajaran segala sesuatunya ditentukan oleh anak sendiri. Praktik penentuan kebutuhan oleh anak mengandung arti bahwa pemangku kepentingan pendidikan tidak mendasarkan pada asumsi dalam melaksanakan pembelajaran. Sebagai subjek pembelajaran, maka anak lebih aktif dalam proses pembelajaran. Pembelajaran dirancang mengakomodasi pemenuhan hak pengembangan diri anak pada kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Bagaimanakah pembelajaran yang menempatkan anak sebagai subjek tanpa harus kawatir dengan penguasaan kompetensi dan kendala waktu? Mengambil contoh materi sifat dan perubahan wujud benda, pelaksanaan pembelajaran agar mampu mengakomodasi perkembangan siswa dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan, disisi lain persoalan waktu yang dibutuhkan tidak menjadi persoalan, adalah dengan merancang proses pembelajaran yang mampu memenuhi berbagai tuntutan. Salah satunya adalah dengan memadukan berbagai mata pelajaran dengan menata materi masing-masing. Pembelajaran materi sifat dan perubahan wujud benda melalui pembelajaran aktif dapat digabungkan dengan beberapa materi dari mata pelajaran lain. Materi bahasa Indonesia yang dapat digabungkan adalah cara menulis petunjuk dan cara melakukan sesuatu sesuai dengan petunjuk.  Materi IPS sumber daya alam dan kegiatan ekonomi setempat, khususnya pada kegiatan perdagangan.

Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) yang dapat dirumuskan adalah: 1) memahami sifat dan perubahan wujud benda; 2) membuat petunjuk percobaan merubah wujud benda; dan 3) mendeskripsikan kegiatan perdagangan yang dapat dilakukan karena wujud dan sifat benda. Pembelajaran dilakukan dengan percobaan dan survey atau pengamatan terhadap pemanfaatan perubahan wujud benda. Pembelajaran didekatkan dengan peristiwa yang terjadi dan dekat dengan siswa dalam keseharian.

Perubahan sifat dan wujud benda yang paling sering terjadi di lingkungan anak-anak adalah air. Air berwujud gas, berupa uap air, air berwujud cair berupa air, dan air berwujud padat berupa es. Langkah pembelajaran yang bisa dilakukan adalah dengan merebus air, dan mencairkan es. Siswa menuliskan bagaimana langkah-langkah atau petunjuk melakukan percobaan tersebut. Hasil pekerjaan siswa didiskusikan dan disempurnakan bersama guru. Kompetensi Bahasa Indonesia cara menulis petunjuk dan melakukan sesuatu sesuai petunjuk dapat tercapai. Pada waktu menuliskan cara melakukan percobaan merubah wujud air menjadi uap air, dan es menjadi air, siswa belajar menuliskan petunjuk. Sesudah petunjuk ditulis, disempurnakan, dan diputuskan, langkah berikutnya melakukan percobaan sesuai dengan petunjuknya.

Materi IPS dilakukan untuk mengetahui manfaat dari wujud benda yang dapat berubah dalam perekonomian khususnya perdagangan. Siswa diminta mengamati apa yang sering dibeli selama di sekolah. Salah satu yang pernah mereka beli pasti adalah es. Es krim, es potong, maupun es teh atau es sirup, memanfaatkan perubahan wujud air. Maka anak akan mengetahui manfaat dari perubahan wujud dalam kehidupan sehari-hari.

 

Strategi peningkatan kesempatan mengungkapkan pendapat

Proses pembelajaran yang mengakomodasi pemenuhan hak anak dalam mengungkapkan dan didengar pendapatnya adalah pembelajaran yang mengakomodasi siswa belajar berpikir kritis. Siswa dalam mengungkapkan pendapat bisa melalui lisan maupun tulisan. Yang perlu diidentifikasi terlebih dahulu adalah karakteristik siswa dalam mengungkapkan pendapat agar tidak salah dalam melakukan pengukuran dan penilaian terhadap kemampuan siswa menyampaikan pendapatnya. Agar siswa mempunyai kesempatan dalam mengungkapkan sekaligus didengar pendapatnya, maka proses pembelajaran yang dilakukan tidak hanya mengakomodasi pertanyaan-pertanyaan yang bersifat sempit dan hanya mempunyai satu jawaban. Siswa diajar untuk mengungkapkan pendapatnya meskipun mungkin berbeda dengan pendapat kebanyakan. Yang perlu digali lebih dalam adalah mengapa anak mempunyai pendapat seperti itu.

Diambil contoh materi matematika, agar anak dapat belajar mengemukakan pendapat, maka digunakan soal uraian, bukan hanya soal pilihan ganda. Jika langkah yang digunakan berbeda dengan pedoman pensekoran yang dibuat guru, namun hasil akhirnya benar, maka guru perlu mendengar penjelasan siswa. Jangan sampai karena berbeda dengan pedoman pensekoran yang dibuat guru, anak disalahkan atau dipaksa mengikuti langkah-langkah yang dibuat guru. Mata Pelajaran IPA pada materi perubahan wujud dan sifat benda, ada sebuah pertanyaan: perubahan benda padat menjadi gas disebut … . Ada siswa yang menjawab menguap. Apa yang harus dilakukan guru?

Secara umum perubahan wujud dari benda padat menjadi gas adalah menyublim. Namun pernahkan kita memperhatikan es? Apa yang dapat kita amati dengan es? Bukankah es adalah benda padat? Pada waktu kita memperhatikan es, maka ada uap air. Bukankah uap air adalah wujud gas dari air? Lalu apa yang perlu kita lakukan pada jawaban siswa yang menjawab bahwa perubahan wujud dari benda padat menjadi gas adalah menguap? Karena secara umum, yang dipahami anak adalah menguap. Nah, agar dapat mengakomodasi kesempatan anak menyampaikan dan didengar pendapatnya, maka perlu diminta menjelaskan mengapa jawabannya adalah menguap. Karena perubahan benda padat menjadi gas yang sleama ini dipelajari dan diberikan contoh kepada siswa adalah kapur barus. Berbeda dengan jawabnya mencair misalnya, jawaban tersebut sudah sepenuhnya salah, maka kesempatan anak untuk menyampaikan pendapatnya relatif tidak ada.

 

Akses informasi ramah anak

Salah satu tugas guru adalah merencanakan pembelajaran. Komponen perencanaan pembelajaran salah satunya adalah penyiapan materi pembelajaran. Materi dituangkan dalam bentuk bahan ajar dan/atau media pembelajaran. Pihak yang paling tahu terhadap kebutuhan anak dalam mencari informasi adalah guru. Guru jugalah pihak yang paling empati terhadap perlindungan anak dari pengaruh negatif dari berbagai macam media dan bentuk informasi. Kontrol terhadap akses informasi dari berbagai macam sumber perlu dilakukan guru dengan secara cermat menentukan bahan ajar. Kemajuan era informasi mempunyai dua sisi yang bisa sangat bermanfaat, tetapi sebaliknya bisa sangat mengancam anak. Hak anak dalam mencari informasi disesuaikan dengan tingkat kebutuhan, kepatutan, dan perkembangannya. Banyak materi yang tidak ramah dalam hal hak anak mendapat informasi.

Anak kelas III sekolah dasar yang mendapat informasi adanya surat nikah, bisa memunculkan berbagai macam pertanyaan yang mempunyai potensi negatif dan positif yang sama besarnya. Mengapa informasi tentang surat nikah bisa berdampak negatif bagi siswa kelas 3 sekolah dasar? Ketika ada siswa yang bertanya lebih lanjut apa itu surat nikah? Pertanyaan berikutnya adalah, apakah guru telah siap menjelaskan kepada siswa sesuai dengan kepatutan dan tingkat perkembangan anak? Kalau guru tidak siap dan/atau belum disiapkan, seberapa penting dan mendesaknya informasi surat nikah bagi anak kelas 3 SD?

Ketika memberikan kesempatan kepada siswa dalam mencari informasi, yang perlu secara mendalam dipikirkan adalah apakah guru dapat mengontrol bahwa siswa masih mencari informasi sesuai dengan kepatutan dan perkembangannya. Ada kecenderungan bahwa pengenalan anak kepada dunia internet belum diiringi dengan kesiapan guru dalam mendampingi. Strategi yang paling mudah dikontrol sekolah adalah dengan penyiapan media dan bahan pelajaran oleh guru. sekolah tidak dapat menyerahkan sepenuhnya pemenuhan pencarian informasi kepada dunia luar termasuk kepada penulis dan penerbit buku. Pengalaman sudah banyak membuktikan bahwa buku yang beredar, banyak mempunyai informasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan anak. Pengembangan perpustakaan dengan peningkatan jumlah judul dan buku yang harus diperhatikan dengan baik.

 

Simpulan

Agar pemenuhan hak anak di sekolah dapat semakin ditingkatkan, maka kompetensi guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran perlu terus disesuaikan dengan perkembangan. Kompetensi dan keyakinan guru bahwa materi yang terlalu luas dengan guru sebagai pemberi ilmu pengetahuan tidak akan berarti banyak untuk perkembangan anak. Hal ini disebabkan pengulangan materi hampir selalu terjadi dalam setiap jenjang sekolah. Agar pembelajaran semakin bermakna bagi anak, maka anak sebagai subjek harus semakin ditingkatkan.

 

Daftar Bacaan

Anderson, L. W., & Krathwohl, D. R. (2001). A Taxonomy for learning, teaching, and assesing. a revision of Bloom’s taxonomy of education objectives. New York: Addison Wesley Longman.

Anderson, L., & Krathwohl, D. (2010). Kerangka Landasan Untuk Pembelajaran Pengajaran dan Asesmen. Penerjemah: Agung Prihantoro. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan

Siti Kulsum. (2013). Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Domain Pengembangan Diri Siswa. Jurnal Konseling dan Pendidikan Volume 1 Nomor 1 , 67-72

Undang-undang No. 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Artikel Lain

Kepengurusan Widyaiswara LPMP DIY Periode Tahun 2016

Memasuki tahun anggaran 2016 dan seiring dengan restrukturisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seluruh UPT dibawah …

Evaluasi Diklat Implementasi Kurikulum 2013 bagi Guru Sasaran Jenjang SMP Mata Pelajaran PPKn/IPS

EVALUASI DIKLAT IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 BAGI GURU SASARAN JENJANG SMP MATA PELAJARAN PPKN/IPS LPMP D.I. …