Oleh:Suharji
Lembaga Penjaminanan Mutu Pendidikan D.I. Yogyakarta
E-mail: suharjilpmp@yahoo.com
Abstrak
Undang-undang No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah ditetapkan antara lain sebagai respon atas tutuntutan reformasi dalam pemerintahan dan pendidikan. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut azas otonomi dan tugas pembantuan diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pendidikan. Agar penyusunan makalah ini terarah maka ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab antara lain : 1). kendala yang menghambat peningkatan kualitas pendidikan matematika di sekolah, 2). upaya yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan matematika di sekolah.
Matematika dapat diartikan pula suatu ilmu pengetahuan yang diperoleh dengan bernalar. Pendidikan matematika berarti ilmu yang diperoleh dengan bernalar yang dipelajari di jenjang pendidikan dasar ( SD, SMP ) , menengah ( SMA , SMK ) , sering juga dikatakan bahwa matematika sekolah adalah unsur-unsur atau bagian-bagian dari matematika yang dipilih berdasarkan pada kepentingan kependidikan dan perkembangan IPTEK. Dalam hal ini matematika yang dipilih adalah matematika yang dapat menata nalar, membentuk kepribadian, menanamkan nilai-nilai, memecahkan masalah, dan melakukan tugas tertentu. Matematika sekolah tidak sepenuhnya sama dengan matematika sebagai ilmu, karena memiliki perbedaan antara lain dalam hal (1) penyajian, (2) pola pikir, (3) keterbatasan semesta, dan (4) tingkat keabstrakannya.
Fakta dilapangan menunjukkan bahwa sebagai seorang guru mempunyai tugas yang sangat kompleks karena semua yang terjadi pada siswa di sekolah seperti nilai rendah, malas belajar, enggan mengerjakan tugas, dan pelanggaran lain semuanya yang disalahkan adalah guru termasuk guru matematika. Menyikapi hal tersebut penulis meninjau bahwa kualitas pendidikan matematika di sekolah belum memadai, hal ini dapat ditinjau dari beberapa kendala antara lain dari: (1) Guru; (2) Metode / pendekaan; (3) Kepemimpinan Kepala Sekolah; (4) Kebijakan; (5) Sarana Prasarana; (6) Dana ; (7) Siswa; (8) Orang tua / Komite Sekolah / Peran serta masyarakat.
Alternatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan matematika di sekolah antara lain: pendidikan dan latihan yang sesuai dengan kompetensinya/diklat berjenjang terutama metode dan penggunaan media, meningkatkan kegiatan KKG, dan MGMP, peningkatan peran pengawas, pentingkatkan peran kepala sekolah agar lebih berkompeten, memberikan fasilitas pendidikan berupa block grand lebih ditingkatkan, serta peningkatan peran serta orang tuan/komite sekolah/masyarakat.
Kata kunci:kualitas pendidikan matematika