Tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas pengawasan di daerah khusus.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, seorang pengawas sekolah dituntut untuk memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah.
Penyiapan Calon Pengawas Sekolah dilaksanakan melalui tahap proyeksi kebutuhan dan seleksi, pendidikan dan pelatihan, dan pengangkatan pengawas sekolah. Proses seleksi Calon Pengawas Sekolah meliputi seleksi administrasi dan seleksi substansi. Seleksi administrasi bertujuan untuk mengetahui kelengkapan persyaratan administrasi Calon Pengawas Sekolah. Sedangkan seleksi substansi bertujuan untuk mengetahui potensi bidang pengawasan yang dimiliki Calon Pengawas Sekolah. Seleksi substansi diikuti oleh calon Pengawas Sekolah yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Peserta yang telah lulus seleksi substansi dapat mengikuti Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah selama 171 Jam Pelajaran (JP) dengan pola sebagai berikut
• On the Job Training I (OJT I) sejumlah 25 JP 2.
• In Service Training (IST) sejumlah 71 JP 3.
• On the Job Training II (OJT II) sejumlah 75 JP
Pengajar Diklat OJT I berasal dari unsur Pengawas Sekolah dengan jenjang jabatan paling rendah Pengawas Sekolah Ahli Madya yang telah mengikuti bimbingan teknis pengajar diklat tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal atau telah mengikuti bimbingan teknis pengajar diklat yang diselenggarakan oleh LPPKS atau melalui program pengimbasan. Untuk itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Gunungkidul bekerjasama dengan LPMP Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan (LPD) melaksanakan kegiatan pengimbasan mentor OJT. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bpk. Bahron Rasyid, S.Pd, MM selaku kepala Dinas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul dan ditutup secara resmi oleh Bpk. Minhajul Ngabidin, S.Pd, M.Si selaku Kepala LPMP D.I. Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 13 pengawas sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Dikpora Kab. Gunungkidul. Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari yang dimulai pada tanggal 10 s.d 13 Oktober 2019 bertempat di Kantor Dinas Dikpora Gunungkidul. Diharapkan dengan kegiatan ini akan menghasilkan pengajar diklat (mentor) yang berkompeten dan professional sehingga kebutuhan mentor untuk pelaksanaan OJT I di Kabupaten Gunungkidul dapat terpenuhi.
Artikel Lain
DIY Juara III Galasiswa Indonesia 2024 dan Dinobatkan sebagai Tim Fair Play
Jakarta – Tim sepak bola pelajar DIY berhasil meraih peringkat ketiga dalam ajang Galasiswa Indonesia …
Tim DIY Lolos ke Semifinal Gala Siswa Indonesia 2024 Usai Drama Adu Penalti
Jakarta – Tim Gala Siswa Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil melangkah ke babak semifinal …