Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru

PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN BAGI GURU

oleh :
Yoko Rimy, M.Si.
Widyaiswara LPMP D.I. Yogyakarta
email :

DSC_9337-2

ABSTRAK

Pembahasan materi pengembangan karya keprofesian berkelajutan bagi guru secara umum adalah agar guru mampu melaksanakan tugas dan sekaligus melakukan pengembangan karya profesi berkelanjutan sesuai dengan tuntutan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun   2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya. Secara khusus tulisan ini bertujuan agar guru memahami prinsip pengembangan dan macam kegiatan/karya keprofesian berkelanjutan, serta mampu mengembangkan kegiatan keprofesian berkelanjutan.

Kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang perlu dilakukan meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Agar hasil pengembangan kegiatan keprofesian berkelanjutan dapat diangka kreditkan, maka pengembangan kegiatan harus sesuai dengan aturan, format, dan kaidah yang ditetapkan dalam Permenpan.

Kata kunci : Angka kredit jabatan guru, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Klik tautan ini untuk mendownload artikel lengkapnya.

Artikel Lain

Kontribusi Pendidikan Karakter Bangsa dalam Membangun Jati diri Siswa

Kontribusi Pendidikan Karakter Bangsa dalam Membangun Jati diri Siswa oleh Dra. Sri Heny Kusningsih A.Pendahuluan …

Orasi Ilmiah Widyaiswara LPMP D.I. Yogyakarta

Salah Satu kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas widyaiswara adalah ditetapkannya orasi ilmiah sebagai salah satu …