Melalui surat nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022, Ditjen GTK Kemdikbud Ristek Dikti telah menyampaikan informasi pendaftaran seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Berdasarkan surat tersebut para guru mulai tanggal 10 Februari 2022 dapat melakukan pendaftaran dengan mengunggah berbagai dokumen persyaratan melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Dokumen yang diunggah akan dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga LPMP DIY menghimbau agar para guru mengunggah file hasil scan berwarna dari dokumen aslinya. Dengan demikian proses verifikasi dan validasi lebih lancar karena petugas lebih mudah mengidentifikasi keaslian dan keabsahan dokumen yang diperiksanya.
Dengan mengunggah hasil scan berwarna dari dokumen yang asli juga tidak merepotkan para guru, karena mereka tidak perlu untuk melakukan legalisasi/pengesahan dari berbagai institusi yang menerbitkan dokumen-dokumennya.
Penjelasan mengenai dokumen-dokumen yang perlu disiapkan oleh para guru untuk keperluan pendaftaran seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahun 2022 disajikan sebagai berikut :
- Mekanisme pendaftaran
Pendaftaran secara online melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2022. Setelah semua dokumen persyaratan diunggah jangan lupa submit/ajukan. Pengalaman tahun sebelumnya ada guru yang mengunggah dokumen namun lupa tidak klik tombol submit/ajukan.
Selanjutnya guru yang telah mendaftar agar memantau melalui SIMPKB-nya agar mengetahui jika oleh petugas verval diberi saran untuk memperbaiki ajuan pendaftaran. Hasil seleksi administrasi akan disampaikan melalui SIMPKB pada tanggal 4 Maret 2022.
- Linieritas ijazah S1/D4
Para guru diharapkan telah mempelajari lampiran surat Ditjen GTK nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022 yang berisi tabel linieritas bidang studi PPG. Pastikan bidang studi PPG yang akan dipilih linier dengan program studi S1/D4 ijazah yang dimiliki.
Guru bisa memilih bidang studi PPG lintas jenjang, misalnya seorang guru SMA bisa memilih bidang studi PPG pendidikan guru sekolah dasar sepanjang memiliki ijazah S1/D4 dalam program studi yang tercantum pada kode 027 tabel linieritas.
- Dokumen SK awal mengajar
SK awal mengajar adalah Surat Pengangkatan pertama kali menjadi guru di sekolah formal baik negeri maupun swasta. Status kepegawaian dalam SK pengangkatan pertama sebagai guru boleh sebagai CPNS maupun guru honor di sekolah negeri serta swasta.
- Dokumen SK keaktifan mengajar
Peserta PPG dalam jabatan adalah guru yang masih aktif mengajar hingga saat ini baik sebagai PNS maupun non PNS. Guru PNS dibuktikan keaktifan mengajarnya dengan SK pengangkatan PNS maupun SK kenaikan pangkat terakhir.
Guru non PNS di sekolah swasta dibuktikan dengan mengunggah file SK pengangkatan 2 tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) sebagai guru tetap dari yayasan/badan hukum pendidikan yang menaungi sekolahnya.
Guru non PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan mengunggah file SK sebagai guru honor daerah 2 tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022).
- Dokumen SK pembagian tugas mengajar
Guru melaksanakan pekerjaannya berdasarkan SK Kepala Sekolah tentang pembagian tugas mengajar. Untuk keperluan PPG Dalam jabatan tahun 2022 para guru harus mengunggah file SK pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022).
- Dokumen pakta integritas
Pakta integritas dibuat dengan format sesuai contoh di lampiran surat Ditjen GTK. Setelah diisi lengkap kemudian ditempel materei Rp. 10.000,- dan ditandatangani.
Semua dokumen tersebut discan berwarna dari dokumen ASLI-nya, kemudian diunggah ke laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB guru. Apabila file yang diunggah berasal dari scan fotokopian dokumen maka sebelumnya harus dilegalisir/disyahkan sesuai petunjuk dalam surat edaran Ditjen GTK nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022 yang file-nya dapat diunduh di sini.
Setelah semua dokumen berhasil diunggah sebaiknya diteliti kembali, setelah yakin tidak ada kesalahan selanjutnya pastikan anda klik submit/ajukan. LPMP D.I. Yogyakarta mengucapkan selamat mendaftarkan diri dalam seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022. (yudhakurniawan/lpmp)
Sumber : Pokja PPG Daljab Direktorat Pendidikan Profesi Guru Ditjen GTK Kemdikbud Ristek dan Dikti