Pemberitahuan Perubahan PO BOX PAK Guru

Dalam rangka percepatan serta peningkatan pelayanan kepegawaian khususnya penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional Guru goIongan ruang IV/b ke atas yang menjadi kewenangan Tim Penilai Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabalan fungsional Guru dan Angka Kreditnya, telah dibentuk Sekretariat Bersama Tim Penilai Pusat yang berkedudukan di Lembaga Penjaminan Mulu Pendidikan (LPMP). LPMP dalam hal ini bertugas untuk memfasilitasi penerimaan dokumen berkas usul penilaian.

Berkenaan hal tersebut, dengan hormat kami laporkan bahwa masa sewa PO BOX 1138 YK 5500 telah berakhir dan tidak bisa diperpanjang. Selanjutnya mulai Bulan Januari 2020 pengajuan berkas Penilaian Angka Kredit (PAK) jabatan Fungsional Guru Madya pangkat Pembina Tingkat I golongan IV/b menuju golongan IV/c ke atas dapat dikirimkan melalui PO BOX 1138 YKAP 55282A.

Artikel Lain

REFLEKSI DAN EVALUASI PPDB

Yogyakarta – BPMP DIY menyelenggarakan Refleksi dan Evaluasi Kebijakan PPDB pada Kamis (7/11/2024) bertempat di …

BPMP DIY Dorong Pembentukan ULD untuk Layanan Pendidikan Inklusif di Daerah

SLEMAN – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY menggelar Sosialisasi Kebijakan Pembentukan Unit Layanan Disabilitas …