Penyebararan virus Corona di wilayah NKRI semakin hari semakin meningkat. Mendikbud, Nadiem Makarim memandang kebijakan untuk meliburkan anak sekolah dan menggantinya dengan kegiatan Belajar Di Rumah (BDR), serta BDR (Bekerja Di Rumah) bagi pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sesuatu yang krusial. Hal ini dilakukan tidak hanya untuk melindungi diri sendiri namun lebih besar lagi adalah untuk melindungi bangsa ini dari penyebaran virus Corona yang lebih tak terkendali.
Bentuk upaya pencegahan ini dilakukan dengan penerbitan surat edaran serta penyediaan fasilitas sistem pembelajaran daring bagi Guru dan Siswa.
#wabah #corona
#kemdikbud #lpmp #pendidikan #kesehatan
Artikel Lain
Hari Guru Nasional 2024: Guru Hebat, Indonesia Kuat
Yogyakarta – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY memperingati Hari Guru Nasional pada Senin, (25/11/2024), …
Mendikdasmen: Para Guru Harus Memiliki Standar Pendidikan D4 dan S-1
KULONPROGO – Guru harus memiliki standar pendidikan D4 dan S-1. Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar …