Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberlakukan kurikulum baru, yang selanjutnya disebut Kurikulum 2013, mulai tahun pelajaran 2013/2014. Salah satu alasan penting adanya kebijakan perubahan kurikulum adalah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan mutu lulusan dalam menyongsong tantangan abad ke-21. Untuk meningkatkan mutu lulusan tersebut adalah dengan membekali peserta didik untuk berfikir kreatif, kritis dan berkarakter kuat, serta dapat memanfaatkan kemajuan informasi dan teknologi dalam pengembangan dirinya.
Keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 terletak pada kesiapan para guru sebagai ujung tombak terdepan. Untuk itu, perlu diberikan pembekalan kepada guru melalui pelatihan yang dirancang dengan matang mulai dari penyusunan silabus, skenario dan materi pelatihan, serta sistem penilaian dan pendampingannya, agar guru setelah mengikuti pelatihan dapat menerapkan Kurikulum 2013 dengan efektif. Pelatihan Implementasi Kurikulum dapat berjalan dengan baik bila didukung dengan kesiapan yang matang, baik persiapan administrasi ataupun sarana prasarana diklat, baik di tingkat LPMP ataupun di Tempat Pelatihan Kurikulum (TPK).
Dilandasi oleh pertimbangan di atas, maka LPMP DIY sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan memandang perlu untuk mengadakan fasilitasi berupa cek kesiapan TPK. Pemastian dan cek persiapan Tempat Pelatihan Kurikulum (TPK), bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana prasarana diklat di TPK dan juga koordinasi antara LPMP dengan Dinas Kabupaten Eks Karesidenan Surakarta serta operator/panitia lokal. Koordinasi antara LPMP dan panitia TPK sangat diperlukan, hal tersebut terkait dengan pelaksanaan Diklat Implementasi Kurikulum 2013 sudah sangat dekat. Pemastian dan cek persiapan diklat di TPK masing-masing Kabupaten Eks-Karesidenan Surakarta (Kota Surakarta, Kab. Klaten, Kab. Sragen, Kab. Karanganyar, Kab. Wonogiri, Kab. Boyolali, Kab. Sukoharjo) untuk mewujudkan pelaksanaan diklat yang efektif dan efisien.