Yogyakarta – Uji kesetaraan sebagai mekanisme untuk mengukur kemampuan peserta didik non formal, sehingga dapat disetarakan dengan pendidikan formal. Hal ini disampaikan Kasubbag Umum BPMP DIY, Retno Wijayanti dalam pembukaan pengolahan dan analisis data monitoring pelaksanaan uji kesetaraan 2024, Rabu (05/06/24) di Hotel Platinum Adisucipto Yogyakarta.
“Ini bagian dari upaya pemerintah dalam pemerataan pendidikan, sehingga semua masyarakat dalam kondisi dan kendala apapun dapat mengenyam pendidikan untuk menyongsong Indonesia emas tahun 2045,” tambahnya. Menurut Retno, pelaksanaan uji kesetaraan harus dijaga kredibilitasnya.
“Kredibilitas ini penting untuk memenuhi hak-hak peserta didik yang telah menempuh alternatif akses pendidikan di luar jalur sekolah hingga tuntas,” ujar Retno. Dalam laporannya, Katimja Data dan Penjaminan Mutu BPMP DIY, Sugianta, menjelaskan pelaksanaan uji kesetaraan tahun 2024 telah diadakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di DIY.
Pihaknya telah melaksanakan monitoring untuk mengetahui indeks kepatuhan PKBM-PKBM dalam melaksanakan uji kesetaraan. Monitoring jenjang Paket C dilaksanakan tanggal 18 hingga 20 Mei 2024, sedangkan jenjang Paket A dan Paket B pada tanggal 25 hingga 27 Mei 2024 .
Menurut Sugianta, respondennya meliputi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala PKBM dan SKB, Proktor/tim teknis/pengawas serta peserta didik. “Harapannya, dapat disusun rekomendasi untuk memperbaikai pelaksanaan Uji Kesetaraan di tahun depan, sehingga lebih kredibel di mata masyarakat,” jelasnya.
Sugianta juga menyoroti partisipasi tinggi peserta didik PKBM di DIY dalam mengikuti Uji Kesetaraan. “Artinya, pendidikan non formal dinilai kredibel oleh masyarakat DIY sebagai mekanisme menempuh pendidikan di luar jalur sekolah,” tandasnya.
Pada tahun 2024, menurut Sugianta ada 719 dari 744 (tingkat partisipasi 97%) peserta didik non formal yang mengikuti uji kesetaraan Paket A. Sedangkan uji kesetaraan Paket B, diikuti 1670 dari 1863 (tingkat partisipasi 90%) peserta didik non formal.
“Partisipasi uji kesetaraan Paket C di DIY mencapai 91%, dengan peserta sebanyak 1842 orang dari 2035 peserta didik non formal di jenjang ini,” ujarnya. Oleh karena itu, BPMP DIY terus mengadvokasi agar kepercayaan masyarakat terhadap jalur pendidikan non formal semakin meningkat.
“Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kendala untuk mengikuti pendidikan jalur sekolah, tidak ragu untuk bergabung dengan PKBM menempuh pendidikan non formal hingga tuntas,” tandasnya. BPMP DIY dalam pengolahan data dan analisis monitoring uji kesetaraan juga melibatkan unsur Bidang Pendidikan Non Formal dari Dinas Pendidikan di DIY.