Menjaga Performa BPMP DIY dengan Kualitas Informasi Publik

Kehadiran entitas pemerintah di tengah masyarakat akan bermakna apabila mampu memberikan layanan yang dibutuhkan. Pada era teknologi informasi berbasis internet, memungkinkan setiap entitas public sepanjang hari dapat memberi informasi kepada masyarakat tanpa dibatasi jarak, waktu, serta kendala sarana transportasi. Oleh karena itu BPMP DIY sebagai sebuah entitas public wajib selalu menjaga performa layanannya dengan dukungan kualitas public yang handal, cepat, dan akurat.

Website BPMP DIY berikut semua media social resmi yang dirilisnya wajib dikelola dengan professional, karena menjadi garda depan layanan informasi bagi masyarakat khususnya public Pendidikan. Dalam upaya menjaga performa informasi publiknya, maka BPMP DIY melalui fungsi Pemetaan Mutu dan Pengelolaan Sistem Informasi (PMPSI) melaksanakan kegiatan pembinaan aparaturnya bertajuk Bimtek Pengelolaan Data dan Informasi. Kegiatan berlangsung Selasa 11 Oktober 2022 bertempat di Ruang rapat 2 BPMP DIY.

Dalam Pembukaan kegiatan ini Koordinator Fungsi PMPSI Teguh Sardiyono berharap ada peningkatan kapasitas aparaturnya dalam pengelolaan data dan informasi lembaganya. Selain itu kompetensi aparaturnya dalam digitalisasi data serta publikasi informasi melalui internet semakin baik demi menjaga performa layanan lembaga. Teguh menambahkan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya menggandeng IST AKPRIND sebagai narasumber. Peserta kegiatan adalah para staf BPMP DIY yang mengelola website dan media social baik administrator, editor, author, serta kontributornya.

Narasumber adalah dosen Teknik Informatika IST AKPRIND Erma Susanti dan Renna Yanwastika Ariyana. Materi yang disajikan dalam kegiatan ini meliputi Kebijakan kemendikbud dalam pengelolaan data dan informasi, pengelolaan website instansi pemerintah, serta pengelolaan social media instansi pemerintah. Narasumber menekankan bahwa power dari sebuah website dan media social entitas pemerintah adalah mampu menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara lengkap lengkap. Sebagus apapun desain yang disajikan sepanjang kontennya rapuh tidak akan mendongkrak performa layanan Lembaga public terhadap pelanggannya.

Oleh karena itu selain memiliki kapasitas teknis internet, website dan kemampuan artistic, kompetensi jurnalistik perlu dimiliki dan diasah oleh siappun yang terlibat di dalam tim layanan informasi. Selain itu kualitas website dan media social Lembaga pemerintah juga ditunjukkan dengan kontinyuitas pembaruan informasi yang ditampilkan.

Pada penghujung kegiatan ini, Rektor IST AKPRIND Edi Sutanta menggarisbawahi bahwa informasi apapun yang dirilis oleh Lembaga pemerintah harus berbasis dari data yang valid. Peran editor sangat penting untuk memastikan informasi berisi data valid dan fakta yang benar. Gaya penyampaian informasi boleh populis sepanjang dalam batas-batas tata Bahasa yang beretika, santun, tidak profokatif maupun memancing reaksi public yang kontra produktif. (yudhakurniawan/BPMP)

Artikel Lain

REFLEKSI DAN EVALUASI PPDB

Yogyakarta – BPMP DIY menyelenggarakan Refleksi dan Evaluasi Kebijakan PPDB pada Kamis (7/11/2024) bertempat di …

BPMP DIY Dorong Pembentukan ULD untuk Layanan Pendidikan Inklusif di Daerah

SLEMAN – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY menggelar Sosialisasi Kebijakan Pembentukan Unit Layanan Disabilitas …