Salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta, LPMP DIY melaksanakan program pendampingan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) kepada sekolah binaan/sekolah model. Program pendampingan SPMI telah berjalan selama 5 tahun mulai 2016-2020. Desain program pendampingan dilaksanakan berkelanjutan dari tahun ke tahun.
Dalam rangka memberikan masukan kepada tim penjaminan mutu pemerintah daerah (tim PMPD) terkait implementasi SPMI di sekolah, maka LPMP D.I. Yogyakarta melakukan monitoring dan evaluasi sekolah imbas melalui kegiatan monev kebijakan kemdikbud dengan sasaran 200 sekolah imbas. Monev dilakukan pada rentang waktu 9 sampai dengan 18 November 2020. Petugas monev terdiri dari pejabat struktural dan fungsional serta staf LPMP DIY. Responden monev adalah Tim SPMI sekolah imbas. Monev dilakukan untuk mengetahui sejauh mana sekolah imbas melaksanakan SPMI, melihat kendala yang dihadapi, menjaring masukan dan informasi terkait pelaksanaan program pendampingan yang telah dilaksanakan oleh sekolah binaan ke sekolah imbas. Hasil monev ini nantinya juga akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan program kerja sistem penjaminan mutu eksternal (SPME) oleh pemerintah daerah
Monev dilaksanakan dengan instrument yang terdiri dari 5 Aspek (Sumber Daya Manusia Penggerak, Dokumen Mutu, Siklus SPMI, Potensi Sekolah Imbas) dengan 9 Komponen meliputi keterlaksanaan SPMI dan pertanyaan terbuka terkait dengan program sekolah imbas. Dengan instrument yang disiapkan, diharapkan dapat memotret kondisi setiap sekolah imbas yang ditunjuk sebagai responden dan capaian sekolah dalam pelaksanaan SPMI. (erni/fpmp).