LPMP DIY BERSAMA DINAS DIKPORA DIY MENGINISIASI DEKLARASI PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER DI WILAYAH D.I.YOGYAKARTA

Dr. Supriano, Dirjen GTK, mewakili Mendikbud yang berhalangan hadir, saat membuka kegiatan
Proses penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter

Yogyakarta, Rabu, 20 Februari 2019, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) D. I. Yogyakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Deklarasi Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
LPMP D.I.Y. adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertugas menyelenggarakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di Provinsi D. I. Yogyakarta.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh stakeholder pendidikan diantaranya pejabat Dinas Pendidikan Kabupatan/Kota, Kanwil Kemenag, Balai Dikmen, UPT kemdikbud, BAN-S/M DIY, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru dari 5 Kabupaten/kota di seluruh wilayah DIY dan beberapa Ketua Yayasan ternama seperti Yayasan Kanisius, Maarif NU, Perguruan tamansiswa dan majelis Dikdasmen PWM DIY.
Kepala LPMP DIY, Dr Sarjilah, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan gerakan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sehingga penguatan pendidikan karakter di wilayah D.I.Y dapat dilakukan secara sistematis. Pada kesempatan ini pula, kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dikpora), Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji, menambahkan bahwa penguatan pendidikan karakter juga membutuhkan pengawalan dari Dewan Pendidikan D.I.Y.
Dr. Supriano, Dirjen GTK, yang dalam hal ini mewakili Mendikbud yang berhalangan hadir, menyampaikan bahwa SPMI dibutuhkan untuk memetakan dan mengukur keberhasilan pelaksanaan penguatan pendidikan karakter, dimana dalam upaya meningkatkan kompetensi guru, Direktorat GTK akan melakukan sistem Zonasi Guru melalui pemberdayaan MGMP sebagai Gugus Kendali Mutu. Dengan cara ini, guru akan mendapatkan keuntungan ganda, yaitu guru tidak perlu banyak meninggalkan tugas mengajar dan terjadinya komunikasi sharing knowledge berdasarkan masalah dan kebutuhan yang riil di daerah masing-masing.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan MoU/ Nota Kesepakatan Bersama Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter antara LPMP DIY dengan Dinas Dikpora DIY, Kanwil Kemenag DIY serta Dinas Dikpora kab/kota di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta.

Artikel Lain

Monitoring dan Evaluasi Kampus Mengajar Angkatan 8, BPMP DIY Mendorong agar Fokus pada Peningkatan Literasi dan Numerasi di Sekolah

Yogyakarta – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY pada Selasa hingga Rabu (1-2/10/2024), mengadakan kegiatan …

BPMP DIY Mengadvokasi Pemda melalui Pendampingan Penganggaran Terkait SPM Pendidikan Tahun 2024

Sleman — Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penganggaran Pemerintah Daerah …