BPMP Prov. DIY giat memacu kinerja dan performanya menuju ZI WBBM, dan sebagai bagian dari upaya tersebut dilaksanakan kegiatan Koordinasi ZI WBBM secara rutin dan berkelanjutan. Kegiatan koordinasi pada Hari Selasa, tanggal 28 Februari 2023 mengusung agenda presentasi pengisian LKE dan program kerja oleh masing masing koordinator pengungkit. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPMP Prov. DIY, Drs. Eko Sumardi, M.Pd menyampaikan bahwa pertemuan kali ini sebagai tindak lanjut surat dari Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen bahwa BPMP Provinsi D.I. Yogyakarta sebagai salah satu satker yang diusulkan untuk meraih predikat ZI-WBBM agar dapat mempersiapkan diri. Salah satu hal penting yang perlu disiapkan yaitu menyatukan aplikasi-aplikasi yang digunakan menjadi satu aplikasi lembaga, dan perlu diagendakan launching aplikasi terintegrasi ini dengan mengundang stakeholder. Yang terpenting dalam semangat WBBM ini adalah bagaimana melayani masyarakat secara optimal, karena tujuan utama dari layanan lembaga tak lain adalah kepuasan pelanggan/masyarakat.
Setiap koordinator pengungkit selanjutnya memaparkan hasil pemetaan atas LKE BPMP Prov. DIY Tahun 2023 dengan fokus pada aspek-aspek yang belum optimal dilakukan, permasalahan atau kendala yang ada serta memberikan solusi peningkatan dan pengembangan yang inovatif, antara lain: (1) Manajemen Perubahan: mengaktifkan inovasi Konsultasi Pendidikan untuk menunjang tusi Lembaga, menyempunakan rencana kerja termasuk pada pengungkit lain, menyelesaikan target dokumen rencana kerja pada bulan Maret, dan memfungsikan peran agen perubahan, (2) Penataan Tatalaksana : membuat subdomain terkait PPID, sosialisasi dan pemanfaatan SIMOLEK secara optimal, (3) Manajemen SDM Aparatur : mengoptimalkan monitoring dan evaluasi kinerja dan kesesuaian jabatan pegawai, mengusulkan pembuatan aplikasi profil pegawai yang lebih simpel namun bersifat holistik, mengagendakan penghargaan Pegawai Teladan berdasarkan kinerja dan kedisiplinan sebagai stimulus, (4) Penguatan Akuntabilitas Kinerja : menguatkan komunikasi dan transparansi hasil monev kelembagaan, (5) Penguatan Pengawasan : memperbarui sarana fisik dan kampanye tolak gratifikasi dan anti korupsi, mengadakan diskusi lebih dalam terkait peta resiko tahun 2023, memfungsikan SPI dan studi banding atau belajar pada yang lebih baik, dan (6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik : menguatkan budaya layanan prima, mempertimbangkan pemberian kompensasai terkait ketidakpuasan publik, menciptakan inovasi-inovasi layanan yang lebih sederhana namun teraplikasikan nyata, mengembangkan survei integritas organisasi dan persepsi korupsi, yang bisa dibuat sederhana dengan google drive.
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan untuk segera merealisasikan hasil bedah LKE ini, dimulai dari langkah yang paling mudah dan sederhana. (SIN)