LPMP sebagai unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendiikan dan Kebudayaan mempunyai tugas pokok mengawal implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) agar dapat berjalan efektif. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) merupakan sebuah sistem untuk mendorong sekolah melakukan penjaminan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) secara sistemik, holistik dan berkelanjutan sehingga budaya mutu dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri.
Sejak tahun 2016, LPMP D.I. Yogyakarta telah melaksanakan program Sekolah Model sebagai salah satu upaya mewujudkan permodelan sekolah dalam mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Melalui program ini, diharapkan Sekolah Model dapat menjadi acuan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan sehingga terjadi pola pengimbasan pelaksanaan penjaminan mutu pada seluruh sekolah di D.I. Yogyakarta. Tahun ini program tersebut tetap dilanjutkan untuk 100 sekolah model sasaran tahun 2017 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK se D.I. Yogyakarta,
Keberhasilan Program Sekolah Model tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan kerjasama yang sinergi antara berbagi pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan Kabupaten/kota, Pengawas Sekolah, Dewan Pendidikan, maupun Sekolah Model . Untuk itu, pada Selasa, 6 Maret 2018, LPMP D.I. Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi Tim Penjaminan Mutu Pemerintah Daerah (PMP-PD) dengan mengundang 50 orang peserta dari unsur pejabat struktural Dinas Pendidikan Kab/Kota se-D.I. Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan untuk evaluasi pelaksanaan program Sekolah Model tahun 2017, mengkoordinasikan program Sekolah Model tahun 2018, serta menjaring masukan perbaikan program Sekolah Model tahun 2018 dan mendorong pengimbasan Sekolah Model sehingga implementasi SPMI pada seluruh sekolah di D.I. Yogyakarta segera dapat terwujud.