Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia, pada Rabu, 26 Februari 2020, menyerahkan santunan kepada sepuluh ahli waris korban meninggal dunia dan dua orang siswa yang luka-luka dalam kegiatan Susur Sungai Sempor SMP Negeri 1 Turi, Sleman dengan total santunan sebesar 104 juta rupiah. Santunan diserahkan secara langsung kepada keluarga korban oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemdikbud se-D.I. Yogyakarta selaku perwakilan Kemdikbud di D.I. Yogyakarta. Selain bantuan tersebut, sebelumnya Ditjen PAUD Dikdasmen Kemdikbud juga menyerahkan bantuan untuk korban meninggal dunia @Rp 5 juta, dan korban luka luka sebesar @Rp 1 juta. Dengan demikian total sumbangan dari Kemdikbud untuk korban meninggal dunia @Rp 15 juta, dan korban luka-luka @Rp 1 juta.
Selain santunan dari Kemdikbud, pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan sukarela dari staf dan karyawan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan D.I. Yogyakarta, yang dikumpulkan melalui aksi peduli musibah susur sungai Sempor SMP N 1 Turi. Bantuan dalam bentuk uang duka dengan total 5 juta rupiah, dibagikan kepada sepuluh keluarga korban meninggal, serta perangkat olah raga senilai 2,45juta diberikan kepada SMP Negeri 1 Turi, Sleman.
Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga, dan memberikan semangat kepada semua guru dan siswa untuk kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar, untuk bangkit menuju hari depan yang lebih baik.