Program Sekolah Penggerak (PSP) merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam rangka mewujudkan transformasi mutu pendidikan menuju pendidikan paradigma baru yang sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman khususnya revolusi industri 4.0.
Melalui PSP diharapkan terjadi akselerasi peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan dengan berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui intervensi secara bersama-sama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
Dalam rangka koordinasi pemantauan dan implementasi pelaksanaan PSP, LPMP DIY melaksanakan kegiatan Rakor Pendampingan Kebijakan Kemendikbud: Sosialisasi Project Management Office (PMO) PSP, pada hari Selasa, 25 Agustus 2021, bertempat di SMP Muhammadiyah Al Mujahidin, Playen Gunungkidul. Kegiatan ini diikuti oleh Tim PMO dari Dinas Dikpora Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Dikpora Kabupaten Gunungkidul, Balai Dikmen Gunungkidul, P4TK Matematika, LPMP Provinsi D.I. Yogyakarta dan BP PAUD Dikmas DIY.
Saat membuka kegiatan, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Gunungkidul menyampaikan kebijakan Dinas Dikpora Kabupaten Gunungkidul untuk Peningkatan dan Pemerataan Mutu Pendidikan tidak terlepas dari bagaimana sekolah menerapkan Standar Nasional Pendidikan, sebagai standar minimal yang harus dipenuhi oleh sekolah agar dapat memberikan layanan pendidikan yang terbaik sehingga diharapkan percepatan perbaikan mutu pendidikan di Gunungkidul segera terwujud.
Agenda kegiatan dimulai dengan pemaparan potret mutu sekolah penggerak dan perkembangan imolementasi PSP di Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Koordinator Pelatih Ahli PSP dari P4TK Matematika. Dalam paparannya disebutkan bahwa perkembangan PSP akan dilaporkan secara rutin oleh pendamping sekolah (pelatih ahli) melalui SIM PKB. Tim PMO menggunakan data ini untuk mengetahui perkembangan implementasi PSP, mengidentifikasi kendala dan hambatan untuk dicarikan solusi pemecahannya. Dilanjutkan oleh Tim PMO LPMP DIY dengan pemaparan overview, mekanisme dan instrumen PMO PSP. Dijelaskan bahwa PMO dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Permasalahan dan hambatan yang tidak bisa diselesaikan setiap jenjang, akan dibahas dan dicarikan solusi pada forum PMO pada jenjang yang lebih tinggi. , Dr. Sugiyanta, M.Pd, sebagai ketua PMO menambahkan bahwa inputan laporan dari pelatih ahli dan sekolah sangat menentukan keberhasilan PMO ini.
Agenda berikutnya adalah diskusi untuk memperjelas mekanisme pelaksanaan PMO serta untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut Pelaksanaan PMO. Disepakati pelaksanaan PMO PSP tingkat kabupaten dan provinsi D.I. Yogyakarta, dilaksanakan setiap hari Selasa minggu ke dua secara daring.
Kegiatan sosialisasi ditutup secara resmi oleh Kepala LPMP D.I. Yogyakarta, Minhajul Ngabidin, S.Pd., M.Si dengan memberikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan berperan aktif dalam kegiatan ini. Minhajul mengatakan karena PSP merupakan hal yang baru, maka menjadi tantangan yang mungkin terasa berat oleh sekolah pelaksana. Namun Minhajul menekankan bahwa program ini akan berhasil melalui kolaborasi bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal ini UPT kemendikbudristek di DIY bersama dengan Dinas Dikpora DIY dan Dinas Dikpora Kab. Gunungkidul. (Ari, Mus SBU)