(Gunungkidul, 5 Januari 2021) Sebagai salah satu implementasi Kebijakan Merdeka Belajar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertekad untuk menjadikan sekolah sebagai satuan pelaksana pendidikan dapat benar-benar berperan sebagai penggerak. Sekolah Penggerak adalah sekolah yang mampu mewujudkan proses pendidikan dengan berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta non kognitif (karakter), yang mampu mewujudkan sosok-sosok siswa menjadi Profil Pelajar Pancasila. Untuk maksud tersebut, Kemendikbud akan menggulirkan Program Sekolah Penggerak (PSP).
Program Sekolah Penggerak akan dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah pusat (Kemendikbud) dengan pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Melalui PSP, Kemendikbud akan memberikan intervensi pendampingan dalam lima hal, yaitu 1) pendampingan konsultatif asimetris, 2) penguatan SDM sekolah, 3) peningkatan kualitas pembelajaran dengan kompetensi yang holistik, 4) pendampingan perencanaan berbasis data, dan 5) digitalisasi sekolah. Pendampingan terhadap sekolah penggarak akan dilakukan selama 3 tahun ajaran.
Program Sekolah Penggerak merupakan program Kemendikbud, sehingga dalam pelaksanaannya di tingkat pusat akan melibatkan lintas unit utama, antara lain Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan dan Balitbang. Pengawalan secara langsung di lapangan akan dilakukan oleh UPT Kemendikbud yang ada di daerah, yaitu Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Balai Pengembangan dan Peningkatan Pendidikan Anak usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BPPAUD Dikmas). Sedangkan pendampingan secara substantif untuk meningkatkan mutu SDM, nantinya akan dilakukan oleh pelatih ahli dan komite pembelajaran guru yang telah disiapkan secara professional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala LPMP DIY, Minhajul Ngabidin, S.Pd, MSi, dan kepala BPPAUD Dikmas DIY, Drs. Eko Sumardi, MPd, dalam paparannya secara panel di hadapan Bupati Gunungkidul pada kegiatan rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Sekolah Penggerak di Aula Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Selasa, 5 Januari 2020. Rapat koordinasi ini juga diikuti oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala Balai Dikmen, dan jajaran terkait lainnya.
Pada tahun pertama tahun 2021 ini, Program Sekolah Penggerak akan dilaksanakan di 110 Kabupaten/kota dengan sasaran sebanyak 2500 sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB. Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun pertama ini hanya mendapat kuota satu Kabupaten, yaitu kabupaten Gunungkidul, dengan kuota sasaran sekolalah sebanyak 36 sekolah, terdiri dari 7 PAUD/TK, 13 SD, 5 SMP, 5 SMA, dan 6 SLB.
Bupati Gunungkidul, Badingah, dalam sambutannya saat memimpin rapat koordinasi menyampaikan rasa senang dan bersyukur atas terpilihnya Kabupaten Gunungkidul sebagai pelaksana piloting program ini. Kemajuan pendidikan di Kabupaten Gunungkidul sangat pesat, namun demikian masih banyak aspek yang perlu mendapat perhatian dan harus ditingkatkan lagi. Badingah berharap melalui program ini, nantinya kabupaten Gunungkidul dapat meningkat mutu pendidikannya sejajar dengan daerah lain. Melalui program ini juga nantinya diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing, serta meningkatkan indeks pembangunan manusia, khususnya dari sektor pendidikan. Mengingat jumlah sasaran sekolah yang hanya sedikit, beliau berharap nantinya sekolah-sekolah sasaran tersebut dapat melaksanaan program ini dengan sebaik-baiknya dan benar-benar mampu memerankan dirinya sebagai penggerak bagi sekolah yang lain, sehingga akan terjadi multiplayer effect yang simultan yang pada akhirnya semua sekolah akan menjadi sekolah penggerak.
Kepala Bappeda Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Gunungkidul atas piloting program ini, dan selanjutnya akan membahasnya di Musrenbang tingkat kabupaten untuk disinkronkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah khususnya untuk tahun 2022. Untuk pendanaan tahun anggaran 2020, Kabupaten Gunungkidul sudah memenuhi amanat Undang-Undang dengan telah mengalokasikan anggaran belanja pendidikan sebesar 33%. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kelik Yuniantoro, menyampaikan bahwa Dinas Kominfo sudah berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan Digitalisasi Sekolah dan peningkatan SDM guru di bidang TIK dengan mendapat dukungan dari Google Indonesia. Harapannya, sekolah-sekolah yang telah leading dalam pelaksanaan digitalisasi sekolah dapat diprioritaskan dalam pelaksanaan sekolah penggerak ini. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Sigit Purwanto, menyampaikan bahwa mengingat sasaran program terbatas, beliau berharap program ini nanti tidak ada kesan diskriminasi antar sekolah, baik negeri maupun swasta, sekolah yang bagus maupun yang belum bagus, diharapkan mendapat manfaat dari program ini, dan nantinya perlu dilakukan evaluasi dan kajian sehingga dapat segera dikembangkan sehingga semua sekolah bisa menjadi sekolah penggerak. Plt. Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga, Edi Praptono, menyampaikan siap melaksanakan Program Sekolah Penggerak. (Min & Insan)