Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek melalui surat nomor 1541/B2/GT.00.03/2022 tanggal 1 Juli 2022 telah mengumumkan penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan “Kategori 1” tahun 2022 ke sejumlah LPTK. Calon mahasiswa “kategori 1” merupakan para guru yang sebelum tahun 2016 telah mengajar di sekolah formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK).
Melalui surat dimaksud, Ditjen GTK Kemdikbud “mewajibkan”para guru “kategori 1” yang telah ditempatkan di LPTK sebagai calon peserta “utama” maupun “cadangan” untuk melakukan konfirmasi kesediaan secara online. Konfirmasi dilakukan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB guru dengan memilih alternatif “bersedia” atau “tidak bersedia” mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Setelah melakukan konfirmasi kesediaan, selanjutnya agar memantau laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB untuk mengikuti perkembangan informasi selanjutnya. Jadwal lengkap tahapan PPG Dalam Jabatan dapat dibaca dalam surat terlampir.
Penempatan guru ke LPTK merupakan otoritas Ditjen GTK Kemdikbud. Bagi guru yang belum mendapatkan penempatan di LPTK agar mengikuti perkembangan informasi selanjutnya melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id dan aktif mengakses akun SIMPKB masing-masing. BPMP DIY menegaskan bahwa rujukan paling shahih mengenai informasi PPG adalah laman resmi tersebut. Setiap ada kabar apapun tentang PPG di grup-grup medsos guru, sebaiknya diklarifikasi kebenarannya dengan mengecek informasi di laman resmi ppg.kemdikbud.go.id. (yudhakurniawan/BPMP)