Yogyakarta – Seluruh pemangku kebijakan terkait di Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen mendukung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 yang objektif, transparan dan akuntabel di DIY. Hal tersebut disampaikan dalam acara deklarasi di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Rabu (12/6/24) malam.
Sekda DIY Beny Suharsono MSi menuturkan, tahun ini, prosedur PPDB tidak berbeda dari tahun sebelumnya, yakni melanjutkan pelaksanaan melalui jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi. “Keberlanjutan metode ini adalah bukti dari sistem yang telah kita uji dan kita percayai, namun bukan berarti kita puas dan berhenti untuk mengkritisi dan memperbaikinya demi mencapai keadilan dan transparansi yang lebih besar,” terangnya.
Menurut Beny, deklarasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan manifestasi dari tekad untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya adil namun juga transparan. “Tujuan kita jelas, yakni memastikan bahwa setiap anak di DIY mendapat akses pendidikan yang merata, sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan tentunya mendekatkan sekolah kepada peserta didik,” ujarnya.
Beny mengajak semua pihak yang terlibat untuk berkomitmen mendukung pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel. “Kita harus bersikap tegas untuk tidak melakukan intervensi dalam proses dan tahapan ini. Kita adalah garda terdepan dalam mengawal prinsip keadilan dan kualitas dalam pendidikan, dan ini harus kita lakukan tanpa diskriminasi,” tandasnya.
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY Drs Bambang Hadi Waluyo MPd mengatakan, Kemdikbudristek telah menerbitkan peraturan tentang PPDB. Selain regulasi Kemdikbudristek, pemerintah daerah sesuai kewenangannya perlu menyusun petunjuk teknis PPDB dengan mengacu pada regulasi Kemendikbudristek. “Untuk DIY, semua kabupaten dan kota maupun provinsi telah menyelesaikan regulasi dan aturan mengenai PPDB,” katanya.
Menurutnya, kebijakan yang dituangkan dalam petunjuk teknis PPDB tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas, dengan memperkuat peran dan komitmen pemerintah daerah beserta satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat.
Deklarasi didukung oleh Sekda DIY, Kapolda DIY beserta para Kapolres, Danrem 072 Pamungkas, Kajati DIY, Kepala Pengadilan Tinggi DIY, para Bupati dan Walikota, Kepala Inspektorat DIY dan para Inspektur Kabupaten/Kota, Kadinas Dikpora DIY/Kabupaten/Kota, Kadinas Dukcapil DIY/Kabupaten/Kota, Kadinas Kominfo DIY/Kabupaten/Kota, Lembaga Ombudsman DIY, KPK Perwakilan DIY, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia DIY, dan sebagai tuan rumah Kepala BPMP DIY.