Pada saat ini calon mahasiswa PPG dalam jabatan angkatan 4 tahun 2021 telah dapat melakukan konfirmasi bersedia/tidak bersedia. Melalui akun SIMPKB-nya calon mahasiswa wajib melakukan konfirmasi online paling lambat tanggal 18 Agustus 2021. Ditjen GTK Kemdikbud telah menyampaikan informasi resminya melalui surat yang dapat diakses di https://ppg.kemdikbud.go.id/konfirmasi-peserta-ppg-dalam-jabatan-angkatan-iv-tahun-2021/
Berdasarkan data di SIMPKB, sebanyak 471 guru di DIY telah ditempatkan sebagai calon utama maupun cadangan mahasiswa PPG dalam jabatan angkatan 4. Konfirmasi merupakan tahapan yang menjadi prasyarat wajib dilakukan oleh guru untuk dapat ditetapkan sebagai mahasiswa PPG dalam jabatan.
Melalui akun SIMPKB-nya, para guru yang telah mengisi konfirmasi kesediaan dapat mengakses pengumuman penetapan mahasiswa PPG dalam jabatan angkatan 4 yang dijadwalkan pada tanggal 21 Agustus 2021. Bagi calon mahasiswa cadangan, dapat menjadi mahasiswa PPG dalam jabatan apabila ada calon utama yang mengkonfirmasi tidak bersedia.
Proses Kuliah Sepenuhnya Daring
Mahasiswa PPG ditempatkan oleh Ditjen GTK Kemdikbud Ristek Dikti ke LPTK (IKIP/FKIP Universitas) di seluruh Indonesia. Dalam masa pandemi ini, rangkaian kegiatan belajar mengajar PPG dilaksanakan secara daring. Maka tidak ada masalah apabila mahasiswa berdomisili sangat jauh dari LPTK sekalipun.
Khusus untuk UKMPPG kendati dilaksanakan luring namun secara bijaksana teknisnya akan diatur oleh LPTK. Prinsipnya pelaksanaan UKMPPG nantinya tidak akan memberatkan mahasiswa karena berlangsung di lab komputer LPTK terdekat dari kota domisilinya.
Calon mahasiswa PPG dalam jabatan wajib memantau perkembangan informasi baik melalui akun SIMPKB maupun laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ . Diharapkan tidak ada keluhan dari guru yang terlambat melakukan konfirmasi kesediaan, karena informasi telah disampaikan secara massif dan terbuka baik melalui jalur struktural kedinasan maupun viral berita online. (yudhakurniawan/LPMP)