Esensi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan (SPMP) adalah upaya melindungi hak-hak warga negara dalam memperoleh layanan Pendidikan yang bermutu. Hal ini disampaikan Kapokja Komunikasi Kemitraan dan Pemberdayaan BPMP DIY Dr Sugianta dalam pembukaan Diseminasi Hasil Penerapan SPM Pendidikan, Selasa (12/12/23) di Hotel Grand Diamond Yogyakarta.
Kegiatan berlangsung selama 2 hari, tanggal 12 hingga 13 Desember 2023. Pada hari pertama dipaparkan hasil penerapan SPMP oleh Dinas Dikpora DIY, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman. Sedangkan di hari berikutnya tampil Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
SPMP menurut Sugianta merupakan standar layanan paling rendah yang harus diwujudkan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihaknya memfasilitasi kegiatan diseminasi agar semua kabupaten kota di DIY dapat saling berbagi dalam rangka meningkatan pemenuhan SPMP di tahun 2024. “Dengan berbagi praktek baik, bisa diambil keunggulan dari wilayah lain untuk diterapkan di daerah masing-masing melalui perubahan RAPBD 2024,” jelas Sugianta.
Peserta diseminasi menurut penanggungjawab kegiatan Mustari, meliputi unsur Bappeda, BKAD, BKPP, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Dewan Pendidikan, Kabupaten/Kota/Provinsi. “Peserta lengkap dari semua unsur agar terjadi sinkronisasi dan kolaborasi dalam ihtiar bersama untuk memenuhi standar layanan pendidikan,” kata Mustari.
Pihaknya menghadirkan narasumber para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. “Kepala Dinas Kulon Progo, Sleman, dan Gunungkidul, berkenan hadir untuk memaparkan penerapan SPMP di wilayahnya,” ungkap Mustari. Sementara itu, Dinas Dikpora DIY, Bantul, dan Kota Yogyakarta pemaparan diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan.
Dalam kegiatan ini, setiap daerah dalam pemenuhan SPMP-nya kendati postur anggaran yang dapat disajikan berbeda-beda, namun prinsipnya secara finansial selalu berupaya meningkatkannya. Demikian pula sub kegiatan dalam pemenuhan SPMP pada tahun 2024 juga diupayakan untuk bertambah.
Semua pemda dalam diseminasi mengungkapkan bahwa upaya peningkatan pemenuhan SPMP di semua daerah di DIY untuk meningkatkan rapor pendidikan. Selain itu, semua pemda berharap pemenuhan SPMP akan diiringi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Praktik-praktik baik dalam pemenuhan SPMP dipaparkan masing-masing pemda. Dalam kegiatan ini, terungkap berbagai kiat dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang dialami di daerah dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak pendidikan masyarakat.
Maka setiap tahun kebijakan pemenuhan SPMP di semua daerah perlu dievaluasi, untuk memastikan program pemerintah di bidang pendidikan efektif dan berdaya guna untuk masyarakat. Indicator prioritas dari Kemdikbudristek dipahami oleh semua pemda di DIY sebagai pertimbangan dalam rencana penganggaran Pendidikan di daerah, kendati di era otonomi daerah.
Setelah pemaparan hasil penerapan SPMP di semua daerah, dilanjutkan membahas analisis data dapomart tentang penganggaran pada tiap wilayah, berikut rekomendasi untuk perbaikannya. Kegiatan ini juga instensif menyoroti penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan.
Penanaman adab/etika disepakati semua daerah sebagai muatan penting dari jenjang pendidikan usia dini hingga jenjang menengah. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan.