Yogyakarta-BPMP: Otoritas Pendidikan di D.I. Yogyakarta mendukung upaya BPMP DIY dalam mengoptimalkan implementasi kebijakan Merdeka Belajar. Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Peran Pemda dalam Kebijakan Merdeka Belajar yang berlangsung 17 Oktober 2023 di Thyme Resto Yogyakarta.
FGD dihadiri seluruh Kepala Dinas Dikpora di DIY beserta unsur BBGP DIY, BBPPMPV, dan BPMP DIY. Kegiatan dibuka oleh Kepala BPMP DIY Eko Sumardi. Dalam pengantarnya Eko mengajak semua otoritas Pendidikan di DIY untuk mengoptimalkan perannya dalam mengadvokasi tercapainya target parameter implementasi Merdeka Belajar dalam 2 bulan ke depan.
Eko menjelaskan, capaian implementasi kebijakan Merdeka Belajar antara lain: aktivasi akun belajar, pemanfaatan platform merdeka mengajar (PMM), pemanfaatan Chromebook, pembentukan satgas dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan, pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah, serta Migrasi ARKAS 3 ke ARKAS 4.
Seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam FGD sepakat untuk mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar. Selain itu, sebagai kota Pendidikan Yogyakarta perlu akselerasi dalam transformasi digital.
Untuk mencapai hal itu, aktivasi akun belajar pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa, di DIY akan dioptimalkan dengan dukungan peran kapten dan co capten. Pemanfaatan PMM secara optimal oleh para guru, serta pemanfaatan chromebook dalam pembelajaran akan diakselerasi di DIY.
Guna mewujudkan iklim sekolah yang aman dan nyaman, maka seluruh satuan Pendidikan di DIY didorong segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Para kepala dinas bahkan menyatakan sudah mengeluarkan surat edaran ke satuan Pendidikan. Tata cara pembentukan TPPK dan mekanisme upload SK ke portal PPKSP dalam FGD disampaikan Kasubbag Umum BPMP DIY Retno Wijayanti.
Dukungan Implementasi Merdeka Belajar di DIY juga diwujudkan dengan mengoptimalkan peran Guru Penggerak yang secara bertahap diangkat menjadi kepala sekolah. Peserta FGD juga akan mendorong semua satuan pendidikan untuk migrasi ke ARKAS 4 untuk menjamin tata kelola yang berkualitas.
Capaian unsur-unsur dalam implementasi Merdeka Belajar selanjutnya akan diakomodasi sebagai indicator penilaian kinerja sekolah di DIY. Pasca FGD, koordinasi untuk mengawal Merdeka Belajar akan terus dijalin BPMP DIY melalui pertemuan rutin dengan jajaran otoritas Pendidikan di Pemda maupun UPT Kemdikbud di DIY. (bu_erwe)