DIKLAT INSTRUKTUR NASIONAL IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAHUN 2014

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19, menjelaskan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 dengan demikian menuntut profesionalisme guru untuk terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan masyarakat, termasuk di dalamnya pelaksanaan atau implementasi kurikulum 2013.

Kesuksesan implementasi kurikulum 2013 tidak dapat dipisahkan dari peran serta guru di sekolah. Agar pelaksanaan kurikulum 2013 berjalan dengan baik, maka sejak hari Selasa tanggal 1 April 2014 yang lalu, LPMP D.I Yogyakarta melaksanakan Diklat Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Prof.DR. Syawal Gultom, Kepala Badan PSDMPK dan PMP bertempat di Ruang Ki Mangun Sarkoro, LPMP D.I Yogyakarta.

 

Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan Instruktur Nasional (IN) agar mempunyai wawasan dan pemahaman serta konsep mengenai kurikulum 2013 sehingga mampu mengimbaskan ke guru sasaran. Peserta sasaran kegiatan ini adalah guru calon IN yang merupakan perwakilan dari masing-masing Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten sebanyak 104 orang guru jenjang Sekolah Dasar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 orang merupakan IN untuk Kelas 1 SD dan sisanya, 52 orang guru untuk Kelas IV SD. Kegiatan akan dilaksanakan selama 7 hari ke depan, mulai hari Selasa 1 April s.d Senin tanggal 7 April 2014. Pemateri dalam kegiatan diklat IN ini adalah Tim penatar dari berbagai unsur, yaitu Pejabat Struktural LPMP DIY dan Narasumber Nasional Kurikulum 2013. Metode yang diberikan dalam kegiatan ini sebanyak mungkin mengaktifkan peserta dengan metode ceramah dan tanya jawab, diskusi, kerja kelompok dan informasi yang disesuaikan dengan karakteristik materi. Diharapkan pelaksanaan Diklat Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013 ini dapat berjalan dengan baik tanpa kendala apapun sampai nanti pada saat berakhirnya. Terimakasih

Artikel Lain

Penerimaan Guru Kontrak Dinas Dikpora Kab. Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat

Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di SD – SMPN Terpadu Distrik Bintuni Kabupaten Teluk …

Diklat Peningkatan Kapasitas Kepala Sekolah Kabupaten Tambrauw Papua Barat

Kepala sekolah memiliki peranan yang besar terhadap kualitas pendidikan suatu sekolah. Peran dan pengaruh kepala …