Kurikulum 2006 (KTSP) dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 dengan dilandasi pemikiran tantangan masa depan yaitu tantangan abad ke 21 yang ditandai dengan abad ilmu pengetahuan, knowledge-based society dan kompetensi masa depan. Agar pelaksanaan Kurikulum 2013 dapat berjalan dengan baik, perlu dilakukan pelatihan bagi para guru yang akan melaksanakan kurikulum tersebut. Nantinya implementasi Kurikulum 2013 akan dilaksanakan di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta. Sebelum memberikan pelatihan kepada guru-guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerapkan strategi dengan membentuk Narasumber Nasional terlebih dahulu sebelum melaksanakan diklat calon Intruktur Nasional (IN). Supaya berkualitas, semua instruktur nasional harus punya perspektif yang sama tentang pelatihan. Dengan mengedepankan empat standar pendidikan, yaitu SKL, SI, SP dan Standar Penilaian.
Perundangan yang melandasi hal tersebut yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19, yang menjelaskan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 dengan demikian menuntut profesionalisme guru terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat, termasuk didalamnya pelaksanaan atau implementasi Kurikulum 2013. Pemberlakuan kurikulum tersebut hanya pada sekolah sasaran atau piloting diharapkan pelaksanaannya akan lebih baik dan efektif terkait dengan rasional dan elemen perubahan kurikulum yang diharapkan.
Dilandasi oleh pertimbangan di atas, maka LPMP DIY sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan memandang perlu mengadakan fasilitasi berupa Kegiatan Diklat Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013 sebagai wujud partisipasi aktif dalam mensukseskan Implementasi Kurikulum 2013 jenjang SD. Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan IN (Intruktur Nasional) agar mempunyai wawasan dan pemahaman serta konsep mengenai Kurikulum 2013 sehingga mampu mengimbaskan ke guru sasaran. Sasaran kegiatan ini adalah widyaiswara serta guru sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) calon Instruktur Nasional sejumlah 24 orang.