Akhir tahun 2020, LPMP DI Yogyakarta sebagai salah satu lembaga penyelenggara diklat tenaga kependidikan calon pengawas telah melaksanakan kerjasama diklat calon pengawas dengan tiga dinas pendidikan yaitu Kabupaten Bantul, Batang, dan Provinsi DIY. Penyelenggaraan diklat penyiapan calon pengawas ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan (22 Oktober s.d. 31 Desember 2020) dengan pengajar diklat widyaiswara LPMP DIY, mentor dari pengawas sekolah, dan difasilitasi tim Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan LPMP DIY.
Penyiapan calon pengawas sekolah ini bertujuan membangun ekosistem pendidikan yang lebih suportif dan kolaboratif di daerah masing-masing calon pengawas. Oleh karena itu tekad dan semangat membawa perubahan pada penyelenggaraan pendidikan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan siswa (student wellbeing) menjadi muara dari pelaksanaan tupoksi pengawas sekolah. Kesejahteraan siswa sendiri dapat dilihat dari bagaimana siswa memiliki hubungan baik dengan siswa lain dan guru di sekolah, bagaimana siswa mendapatkan kesempatan mengoptimalkan kemampuan diri (self- optimatisation), bagaimana siswa dapat menerima kegagalan dan bangkit kembali (resilience) serta bagaimana siswa merasakan kepuasan dalam proses pembelajaran di sekolah. Melalui tupoksi pengawas sekolah supervisi, penilaian kinerja guru dan kepsek, pembimbingan dan pelatihan serta penelitian tindakan sekolah seorang pengawas sekolah diharapkan mampu membangun ekosistem pendidikan berorientasi pada kesejahteraan siswa.
Alur pengalaman belajar dari diklat calon pengawas sendiri terdiri dari empat tahap yang didesain untuk mengaitkan pengalaman dan pengetahuan peserta diklat calon pengawas dengan teori pada materi kepengawasan. Pada tahap pertama (on the job training 1), peserta mengidentifikasi permasalahan pembelajaran berdasarkan kajian informasi yang didapatkan di sekolah tempat bertugas. Permasalahan pembelajaran tersebut kemudian dijadikan bahan pertimbangan untuk merancang tindak kepengawasan yang telah ditentukan pada tahap kedua (in service training 2). Selanjutnya pada tahap ketiga (on the job training 2), peserta calon pengawas sekolah melaksanakan rancangan tersebut dalam durasi 38 hari. Pada tahap keempat (in service training 2), peserta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan dan menampilkan gelar karya inovasi dalam mengatasi permasalahan pembelajaran di sekolah melaui tindak kepengawasan yang telah dilaksanakan.
Peserta diklat cawas sendiri terdiri dari jenjang TK dan SD (Kabupaten Bantul dan Batang) serta jenjang pendidikan menengah/kejuruan/khusus (Provinsi DI Yogyakarta). Diklat calon pengawas Kabupaten Bantul diselengarakan tanggal 22 Oktober s.d. 19 Desember 2020 terdiri dari dua kelas dengan 30 peserta. Sedangkan diklat calon pengawas Kabupaten Batang dan Dikpora DI Yogyakarta dilaksanakan mulai 26 Oktober sampai 31 Desember 2020 terdiri dari tiga kelas dengan peserta sejumlah 46. Seluruh peserta diharapkan dapat membawa semangat perubahan untuk pendidikan yang lebih humanis. (marike/WI-FPMP LPMP DIY)