Senin (23/5) seluruh pegawai Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) menghadiri Rapat konsolidasi Evaluasi Program Kerja Tahun 2022. Rapat konsolidasi ini beragendakan pemaparan rencana program kerja masing-masing unit kerja serta evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya.
Saat memberikan pengarahan, kepala BPMP DIY, Drs Eko Sumardi, M.Pd., menyampaikan bahwa tugas utama BPMP sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbud Ristek adalah mendukung, mengawal dan menyukseskan kebijakan yang diusung oleh kementerian, dalam hal ini adalah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Program Sekolah Penggerak (PSP).
Provinsi D.I.Yogyakarta adalah provinsi yang dikenal sebagai Barometer Pendidikan Nasional, oleh karena itu tugas BPMP D.I.Y. tidak ringan, karena harus mampu menjadi percontohan dan menampilkan kinerja yang unggul agar dapat menginspirasi UPT- UPT Kemendikbud Ristek di provinsi-provinsi lainnya. Eko menegaskan bahwa untuk dapat melaksanakan peran tersebut, BPMP DIY harus memiliki sistem kerja yang mendukung pencapaian kinerja “melebihi target yang ditetapkan” alias unggul. Untuk itu, Eko mengajukan 5 kemampuan penting yang harus dimiliki dan dibudayakan oleh seluruh pegawai, yaitu: (1) Kemampuan Komunikasi, yaitu kemampuan BPMP DIY dalam mengkomunikasikan kebijakan dengan Pemerintah Daerah. (2) Kemampuan menghormati semua elemen masayarakat, dari yang kelas sosial tertinggi hingga yang terendah, (3) Kemampuan Beradaptasi, yaitu kemampuan beradaptasi dengan Segala situasi dan kondisi, (4) kemampuan Berbagi, yaitu kemampuan untuk berbagi sumber daya, baik Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana dan Prasarana, serta anggaran. (5) Kemampuan untuk melayani, yaitu kemampuan BPMP DIY dalam memberikan layanan yang memuaskan (service excellence).
Kegiatan evaluasi berjalan lancar dan ditutup oleh Eko dengan yel-yel penyemangat BPMP DIY serta penggalangan komitmen untuk seluruh pegawai Bergerak Bersama dalam Kebersamaan dengan cara Bekerja Keras, Bekerja Cerdas, Bekerja Selaras, Bekerja Tuntas dan Bekerja Ikhlas untuk mewujudkan BPMP DIY sebagai Unit pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbud Ristek yang handal dan unggul.