Yogyakarta – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (BPMP DIY) melaksanakan kegiatan advokasi kebijakan layanan pendidikan inklusif, Senin (27/05/2024) di Grand Keisha Hotel Yogyakarta.
Kasubbag Umum BPMP DIY, Retno Wijayanti, dalam pembukaan mengajak seluruh pemerintah daerah di DIY untuk mengimplementasikan kebijakan layanan pendidikan inklusif. “Dengan demikian, satuan pendidikan di DIY dapat memberikan akomodasi untuk melayani peserta didik penyandang disabilitas,” tandasnya.
Hadir sebagai narasumber utama di kegiatan ini, Tita Suharyati dari Kemdikbudristek. Tita mengajak jajaran dinas pendidikan di DIY untuk membentuk unit layanan disabilitas (ULD) pendidikan di wilayah kerjanya. “Pembentukan ULD pendidikan sebagai upaya membantu pembangunan ekosistem pendidikan inklusif dan ramah untuk seluruh anak Indonesia, sesuai amanat Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023,” jelasnya.
Kegiatan advokasi ini juga sebagai upaya meningkatkan capaian partisipasi pendidik di DIY dalam mengikuti pendidikan berjenjang pendidikan inklusif tingkat dasar, melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Melalui PMM ini, Tita berharap dapat mengakselerasi penyamaan persepsi pemangku kepentingan dan para pelaksana atas berbagai dinamika dalam pendidikan inklusif.