SLEMAN – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY menggelar Sosialisasi Kebijakan Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Selasa (5/11/2024) di Hotel Fortuna Grande, Sleman, Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 62 peserta yang terdiri dari pejabat dinas pendidikan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di DIY, koordinator pengawas, perwakilan ULD Kota Yogyakarta, serta BPMP DIY.
Acara dibuka dengan laporan dari ketua panitia, Marike Nawang Palupi, dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala BPMP DIY, Bambang Hadi Waluya. Dalam sambutannya, Bambang menggarisbawahi pentingnya amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang setara.
“Saat ini, realisasinya belum sesuai harapan. Oleh karena itu, pembentukan ULD menjadi langkah yang sangat krusial untuk mendukung layanan pendidikan inklusif di setiap daerah,” ujar Bambang. Ia mendorong peserta untuk mengidentifikasi hambatan dalam optimalisasi fungsi ULD serta memberikan masukan konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh BPMP DIY.
Sesi pertama kegiatan ini menampilkan Sukinah, praktisi pendidikan inklusi DIY yang membahas optimalisasi fungsi ULD dalam menangani anak berkebutuhan khusus (ABK). Sukinah memaparkan gambaran umum pendidikan inklusif serta tantangan yang dihadapi dalam memberikan layanan terbaik kepada ABK.
“Layanan yang maksimal membutuhkan tanggung jawab bersama serta guru yang kreatif, inovatif, dan solutif,” ungkapnya. Ia menekankan pentingnya pemetaan kompetensi anak hingga pengelolaan kelas yang mendukung pendidikan inklusif.
Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak adalah kunci utama untuk menciptakan sistem pendidikan yang ramah bagi semua anak. Materi kedua disampaikan oleh Kepala ULD Kota Yogyakarta, Aris Widodo, yang berbagi pengalaman ULD Kota Yogyakarta sejak berdiri pada 2016.
Dalam presentasinya, Aris menggambarkan perjuangan yang melibatkan kerja keras dan gotong royong untuk membangun ULD sebagai unit pelaksana teknis (UPT). “Perjalanan ini diharapkan dapat menginspirasi kabupaten lain untuk mengembangkan fungsi ULD di daerah masing-masing,” ujar Aris.
Aris juga menjelaskan mekanisme asesmen yang digunakan ULD Kota Yogyakarta untuk memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan inklusif sesuai kebutuhannya.
Sesi refleksi capaian dan evaluasi disampaikan oleh Marike Nawang Palupi, yang memaparkan data keberhasilan pendidikan inklusif di DIY dan rencana evaluasi Sistem Pendidikan Inklusif (SPPI). Acara ini ditutup oleh Frida Nur Cahyanai, yang mewakili Tim Kerja 1 BPMP DIY.
Frida menyampaikan harapan agar hasil diskusi dan materi yang diberikan selama kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan ULD di wilayah masing-masing. “Kami percaya bahwa layanan pendidikan inklusif yang memadai hanya dapat terwujud melalui kolaborasi, komitmen, dan implementasi kebijakan yang nyata,” tegasnya.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mempercepat layanan pendidikan yang setara bagi seluruh anak di DIY.