Yogyakarta – Kemdikbudristek melalui program SIPlah bermaksud memudahkan para tenaga pendidik atau kepala sekolah untuk memaksimalkan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel oleh satuan pendidikan. Hal ini disampaikan Kepala BPMP DIY, Bambang Hadi Waluya dalam pembukaan kegiatan Bimtek Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah) pada Pemerintah Daerah, Senin (13/5/24), di Auditorium Ki Mangunsarkoro kampus Kalasan.
“Kemdikbudristek mengembangkan SIPlah untuk memfasilitasi realisasi pengeluaran dana pendidikan oleh satuan pendidikan, khususnya untuk belanja barang dan jasa,” ujarnya. Pihaknya berharap seluruh satuan pendidikan di DIY berkomitmen memanfaatkan program ini dalam rangka transaksi non-tunai.
Lebih lanjut, panitia kegiatan Panca Hariadi Awan menjelaskan bahwa Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa satuan pendidikan melalui SIPLah. “Kebijakan ini pada dasarnya melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan Pendidikan,” jelasnya.
SIPLah, menurut Panca, merupakan sistem digital yang membantu satuan pendidikan berbelanja kebutuhannya dari penyedia barang dan jasa yang tergabung dalam mitra pengelola pasar daring. ”Kebijakan ini diambil oleh Kemendikbudristek guna mendukung digitalisasi satuan pendidikan,” tandasnya. Peserta sebanyak 100 (seratus) orang pengelola BOSP Kabupaten, Kota, dan Provinsi DIY.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengelola BOSP pada satuan pendidikan dalam memanfaatkan platform SIPLah dalam pengadaan barang dan jasa satuan pendidikan. Panca berharap, Dinas Pendidikan Provinsi, Kota/Kabupaten dapat melakukan monitoring terkait penggunaan platform SIPLah oleh satuan Pendidikan. ”Dinas Pendidikan juga dapat melakukan pendampingan terhadap satuan pendidikan apabila terdapat satuan pendidikan yang kesulitan dalam menggunakan platform SIPLah,” katanya.
Selain melibatkan narasumber dari internal BPMP DIY, juga menghadirkan dari unsur eksternal. ”Materi Perpajakan kami hadirkan narasumber dari kanwil Pajak DIY, sedangkan materi Platform SIPLah difasilitasi praktisi JFT PBJ Gunungkidul,” ujarnya. Narasumber dari BPMP DIY mengampu materi Kebijakan Peningkatan Sumber Daya Sekolah, Penjelasan Teknis Bimtek SIPLah, Program Digitalisasi Sekolah, Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan, dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut.