Berbekal PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, LPMP Provinsi D.I. Yogyakarta menginisiasi kegiatan pendampingan sekolah berdasarkan SNP. Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi penentuan sekolah sasaran pendampingan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Balai Dikmen Kabupaten/Kota melalui zoom meeting pada tanggal 14 Juli 2021, dimana disepakati 80 sekolah jenjang SD, SMP dan SMA di wilayah D.I. Yogyakarta yang ditunjuk menjadi sekolah sasaran pendampingan. Adapun kriteria sekolah yang ditunjuk disepakati sekolah non akreditasi A, dengan harapan kegiatan pendampingan ini akan membantu sekolah dalam mencapai standar nasional pendidikan.
Tahapan kegiatan selanjutnya adalah mengundang 80 sekolah sasaran dalam webinar sosialisasi berdasarkan SNP pada tanggal 25 Agustus 2021. Pada kesempatan tersebut dijelaskan design pendampingan yang akan dilaksanakan oleh LPMP Provinsi DIY. Untuk mengawali kegiatan pendampingan, sekolah sasaran diminta mengisi instrumen pemetaan untuk melihat kondisi awal sekolah berikut permasalahan yang dihadapi. Instrumen pemetaan dibangun berdasarkan instrumen akreditasi sekolah dari BAN. Harapannya sekolah sasaran mengisi instrumen pemetaan sesuai kondisi riil, agar treatment yang diberikan saat pendampingan menunjang dan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Persiapan akhir pendampingan SNP kepada 80 sekolah sasaran adalah bimbingan teknis fasilitasi berdasarkan SNP. Peserta kegiatan adalah pengawas pembina dari Kabupaten/Kota di DIY. Kegiatan dibagi menjadi 2 angkatan, angkatan 1 dilaksanakan pada tanggal 7-8 September 2021 untuk pengawas jenjang SD. Sedangkan angkatan 2 dilaksanakan pada 9-10 September 2021 dengan peserta pengawas SMP dan SMA. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala LPMP DIY melalui rekaman audio virtual. Dalam sambutannya, Minhajul menyampaikan kebijakan merdeka belajar melalui program sekolah penggerak berikut dinamika pendidikan di masa pandemic covid 19. Selanjutnya koordinator fungsi FPMP, DR. Arwan Rifai, M.Pd. melaporkan tujuan kegiatan dan gambaran umum materi yang akan disampaikan selama kegiatan. Dengan mengikuti kegiatan bimtek fasilitasi berdasarkan SNP diharapkan seluruh peserta dan petugas yang telibat dalam pendampingan memahami alur dan design kegiatan pendampingan, sehingga sekolah sasaran mendapatkan layanan terbaik dan melaksanakan program dengan maksimal.(erni_fpmp)