Penjaminan dan peningkatan pendidikan merupakan tanggung jawab dari setiap komponen di satuan pendidikan. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi satuan pendidikan untuk menerapkan Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) yang muaranya adalah terciptanya budaya mutu pada seluruh komponen satuan pendidikan. Langkah awal dari pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu adalah kemampuan satuan pendidikan dalam melakukan pengumpulan data peta mutu.
Pengumpulan data peta mutu diperlukan agar setiap satuan pendidikan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan masing-masing berkaitan dengan pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk kemudian melakukan perbaikan-perbaikan dalam mencapai dan bahkan melampaui SNP. Dalam melakukan pengisian data mutu, satuan pendidikan didampingi oleh pengawas. Oleh karena itu kemampuan pengawas dalam mendampingi pengisian data mutu memegang peranan yang sangat penting karena menentukan akurasi dan validitas data yang dihasilkan.
Dalam upaya menghasilkan data mutu yang akurat dan valid, LPMP D.I. Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis kepada 289 pengawas Sekolah dari 5 kabupaten/kota di Propinsi D.I.Yogyakarta yang dimulai pada hari Senin, 21 Mei 2018 sd hari Sabtu, 9 Juni 2018. Penyelenggaraan kegiatan terbagi ke dalam 2 angkatan dengan durasi masing-masing angkatan selama 3 hari.
Tujuan dari pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk menyamakan persepsi pengawas dalam memahami mekanisme, isi instrumen serta aplikasi pengumpulan data mutu tahun 2018. Diharapkan dengan adanya kesamaan persepsi dan pemahaman pengawas terhadap updating mekanisme, instrumen serta aplikasi pengumpulan data mutu, pelaksanaan pengumpulan data mutu tahun 2018 dapat berjalan secara efektif sehingga mampu menghasilkan data mutu yang akurat dan valid.