Keberhasilan pelaksanaan diklat di TPK pada Guru Sasaran perlu didukung oleh sarana prasarana TPK yang memadai, termasuk di dalamnya sumber daya manusia sebagai tim panitia. Tim panitia TPK terdiri dari kepanitiaan dan operator aplikasi manajemen pelaporan diklat kurikulum. Mempertimbangkan hal tersebut, maka LPMP D.I Yogyakarta sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan memandang perlu mengadakan fasilitasi berupa Kegiatan Bimbingan Teknis Operator dan Panitia TPK sebagai wujud partisipasi aktif dalam mensukseskan Implementasi Kurikulum 2013. Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk mempersiapkan dan memberikan bimbingan teknis kepada operator dan panitia pelatihan TPK, sehingga mempunyai wawasan dan pemahaman serta konsep mengenai tupoksi operator aplikasi dan kepanitiaan TPK di sekolah yang ditunjuk. Sasaran kegiatan ini adalah seluruh calon operator dan panitia tiap TPK jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang ditunjuk dan akan ditugaskan di wilayah D.I Yogyakarta maupun di wilayah Eks Karesidenan Surakarta. Kegiatan Bimbingan Teknis Operator dan Panitia TPK angkatan 2 dan 3 dilaksanakan masing-masing angkatan selama dua hari, dimulai dari angkatan 2 pelaksanaan pada hari Kamis-Jumat tanggal 5-6 Juni 2014 dan angkatan 3 dilaksanakan pada hari Senin-Selasa tanggal 9-10 Juni 2014 bertempat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan D.I Yogyakarta.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum dikembangkan secara periodik disesuaikan dengan kebutuhan saat ini untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pengembangan kurikulum berdasarkan standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Agar pelaksanaan kurikulum 2013 dapat berjalan dengan baik, perlu dilakukan pelatihan bagi para guru yang akan melaksanakan kurikulum tersebut di seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, pada tahun ajaran 2014/2015. Agar berkualitas, semua instruktur nasional yang telah dilatih harus memiliki perspektif yang sama tentang pelatihan. Instruktur Nasional mempunyai kewajiban mengimbaskan hasil diklat IN yang diperoleh kepada sekolah yang telah ditunjuk sebagai TPK (Tempat Pelatihan Kurikulum).