Sehubungan dengan adanya informasi yang berkembang di kalangan guru di Provinsi DIY terkait pelaksanaan UKG maupun sertifikasi guru tahun 2014 dan kejadian yang mengatas namakan LPMP D.I.Yogyakarta, serta untuk meminimalkan kerugian yang dapat ditimbulkan, bersama ini kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut :
1. Proses sertifikasi guru tahun 2014 baru akan dimulai setelah pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 7 Maret 2014
2. BPSDMPKPMP dan LPMP D.I. Yogyakarta tidak pernah menghubungi guru calon peserta UKG dan sertifikasi guru 2014 secara personal baik melalui surat maupun telpon untuk menyiapkan berkas sertifikasi
3. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan BPSDMPK dan PMP maupun LPMP D.I. Yogyakarta serta meminta mentrasfer sejumlah uang untuk memperlancar pemberkasan, kami menghimbau agar Bapak/Ibu guru waspada dan segera melakukan klarifikasi kepada LPMP DIY maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Selama proses sertifikasi guru, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun
4. Seluruh informasi terkait pelaksanaan sertifikasi guru 2014 bisa diperoleh di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau langsung menghubungi LPMP DIY dengan alamat Jl. Tirtomartani Kalasan Sleman Yogyakarta telp. 0274. 496921 atau melalui alamat website http://www.lpmpjogja.org/ dan http://sergur.kemdiknas.go.id/