Mengawali rangkaian kegiatan implementasi kurikulum merdeka (IKM) di Provinsi D.I. Yogyakarta, pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi D.I. Yogyakarta, menyelenggarakan kegiatan advokasi dan sosialisasi pedoman pembelajaran paradigma baru. Kegiatan diikuti oleh unsur Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Koordinator Pengawas dan perwakilan KKTK/KKKS/KKG dan MGMP. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Dinas Dikpora Provinsi DIY, Drs. Suhirman, M.Pd didampingi oleh Kepala BPMP D.I.Y. Drs. Eko Sumardi,M.Pd. Selain memberikan pengarahan, pada kesempatan yang sama Suhirman sekaligus menyampaikan materi kebijakan Dinas Dikpora DIY dalam merdeka belajar.
Dalam laporannya sebagai penanggungjawab kegiatan, Koordinator fungsi kemitraan dan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan BPMP DIY, Dr. Arwan Rifa’i menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan advokasi dan sosialisasi penerapan kurikulum paradigm baru selain mensosialisasikan implementasi kurikulum merdeka juga diharapkan Dinas Pendidikan dapat segera membentuk kelompok kerja IKM sebagai alat untuk menggerakan, memantau serta membimbing sekolah agar bisa maksimal dalam menerapkan kurikulum merdeka.
Kepala BPMP D.I.Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran seluruh tamu undangan. Selanjutnya Eko Sumardi mengharapkan dukungan dari Dinas Dikpora Provinsi DIY dan Dinas Pendidikan Kab/Kota terkait implementasi kurikulum merdeka dimana sampai saat ini capaian aktivasi platform merdeka mengajar (PMM) di Provinsi DIY baru mencapai 2,5% . Diakhir sambutannya semoga acara berjalan lancar dan pembentukan kelompok kerja IKM segera terealisasi.
Hadir sebagai narasumber kedua Koordinator IKM BBGP Provinsi D.I. Yogyakarta Estina Ekawati, S.Si. M.Pd. Dalam materinya disampaikan kebijakan implementasi merdeka belajar serta apa saja yang telah dilakukan di Provinsi DIY. Selanjutnya Estina menjelaskan 6 strategi pelaksanaan IKM sekaligus menjelaskan peran stake holder dalam implementasi kurikulum merdeka mulai dari pusat sampai daerah. Waktu yang tersisa digunakan untuk diskusi dan tanya jawab seputar teknis pelaksanaan serta IKM serta kendala yang dihadapi saat ini di lapangan.
Materi terakhir terkait assessment diagnostic kognitif dan assessment diagnostic non kognitif dilanjutkan pembentukan kelompok kerja dipandu oleh Dra. Istiyati Catharina, M.Pd dan Legiman, M.Pd widyaprada BPMP DIY. Kelompok kerja IKM dibentuk oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk percepatan pendampingan ke satuan pendidikan. (erni_fpmp)